Bupati Sleman Berharap Perda KTR Disahkan untuk Mendukung Kabupaten Layak Anak

Ini bukan untuk melarang merokok.

Bupati Sleman Berharap Perda KTR Disahkan untuk Mendukung Kabupaten Layak Anak
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka workshop penyusunan draft Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Rabu (23/8/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengadakan workshop penyusunan draft Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Rabu (23/8/2023), di Hotel Prima SR. Kegiatan ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Kustini menyambut baik dan mengapresiasi diadakannya workshop ini. Menurutnya, Perda tentang KTR diperlukan oleh Pemkab Sleman salah satunya guna menekan adanya perokok usia muda.

Hal ini juga merupakan upaya untuk mendukung Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Kustini berharap Perda ini bisa rampung tahun 2023.

"Kita sudah dua kali mendapatkan penghargaan KLA Kategori Utama. Untuk bisa menjadi KLA, maka salah satu indikatornya harus ada Perda tentang KTR," kata Kustini.

ARTIKEL LAINNYA: Jaga Warga Mengurai Konflik di Masyarakat

Dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan begitu, hal tersebut dapat berdampak positif terhadap upaya penurunan stunting.

"Ini bukan untuk melarang merokok. Tapi merokoklah pada tempat yang telah ditentukan," kata Kustini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, menjelaskan merujuk data Badan Pusat Statistik Sleman tahun 2022 diketahui perilaku merokok usia 15 tahun ke atas sebesar 22,854.

Pada sisi lain berbagai studi menunjukkan remaja yang melakukan perilaku merokok dapat dipengaruhi oleh faktor lingkungan yang merokok, dalam hal ini adalah keluarga.

ARTIKEL LAINNYA: LPG Langka Tak Bikin Warga Desa Mundu Panik, Ternyata Ini Penyebabnya

Mayoritas remaja perokok memiliki keluarga perokok yakni sebesar 68,79 persen. "Sehingga perlu pengaturan melalui Perda Kawasan Tanpa Rokok," katanya.

Menurut Cahya, Dinas Kesehatan melalui Bidang Kesehatan Masyarakat menyelenggarakan Workshop Penyusunan Draft Raperda KTR dengan tujuan tersusunnya data dukung dan dokumen Draft Peraturan Daerah KTR Kabupaten Sleman.

Workshop berlangsung dua hari, Rabu dan Kamis, 23-24 Agustus 2023.

Kegiatan Ini dihadiri 30 orang dari lintas sektor dan lintas program Dinas Kesehatan Sleman dari Tim Pelaksana Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok berdasarkan SK Bupati Nomor 1.15/Kep.KDH/A/2023.

ARTIKEL LAINNYA: Tanam Pohon Aksi Nyata Menjaga Lingkungan

Adapun narasumber Resti Yulianti Sutrisno M Kep Ns Sp Kep MB dan Afriansyah Tanjung SH MKn dari Muhammadiyah Steps Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Narasumber lainnya Dr Dra Retna Siwi Padmawati MA dari Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial FIKKKMK Universitas Gadjah Mada serta Dr Sumbo Tinarbuko MSn dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta. (*)