Bupati Sleman Ajak Perempuan Korban Kekerasan Berani Lapor

Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.

Bupati Sleman Ajak Perempuan Korban Kekerasan Berani Lapor
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menghadiri peringatan Hari Anti Kekerasan pada Perempuan, Senin (4/12/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman memperingati puncak peringatan Hari Anti Kekerasan pada Perempuan, Senin (4/12/2023), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Pada kesempatan itu diserahkan bingkisan secara simbolis kepada penyintas kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, kekerasan dengan berbagai bentuk merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi.

Kustini mengajak masyarakat Sleman untuk turut aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap warga masyarakat dan mendukung korban kekerasan.

“Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini saya harapkan akan semakin meningkatkan kolaborasi, koordinasi dan sinergi diantara pemangku kepentingan untuk mendorong upaya edukasi kepada semua pihak untuk menurunkan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Kustini.

ARTIKEL LAINNYA: 37 Atlet dan Pemuda Berprestasi Peroleh Penghargaan

Kustini juga mengimbau, agar seluruh korban tidak perlu ragu melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Karena untuk saat ini, kekerasan tidak hanya terjadi pada fisik, namun juga dapat terjadi serangan secara verbal.

Pemerintah Kabupaten Sleman siap untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Wildan Solichin, menyampaikan kegiatan peringatan Hari Anti Kekerasan pada Perempuan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran.

Bahwa, kata dia, kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM serta menjamin perlindungan yang lebih baik lagi terhadap survivor.

“Kami ingin mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” kata Wildan.

ARTIKEL LAINNYA: Bupati Sleman Memastikan Stok Bahan Pokok Aman

Disebutkan, sampai dengan Oktober 2023 tercatat sebanyak 168 kasus kekerasan pada perempuan dan 172 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sleman.

Memberantas kasus tersebut, Pemkab Sleman melakukan berbagai upaya seperti upaya kuratif yang dilakukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang bekerja sama dengan lintas sektor terkait.

Pada tingkat kapanewon dan kalurahan, juga dilakukan upaya preventif, kuratif dan rehabilitatif melalui Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK), satgas dan kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

“Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan bantuan kepada 115 penyintas perempuan dan 115 penyintas anak,” jelas Wildan. (*)