Bupati Purworejo Serahkan Bantuan Sembako dari Gubernur Jateng kepada Warga Terdampak Covid-19
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Bupati Purworejo, Agus Bastian, menyerahkan bantuan sembako kepada warga korban Covid-19. Sebanyak 18.454 keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak Covid-19 di Kabupaten Purworejo menerima bantuan sembako dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor PT Pos Indonesia Purworejo, Jum'at (22/5/2020).
Turut hadir Sekda Purworejo, Said Romadhon, Kasi Intel Kejari Purworejo Zaenal Abidin, Asisten III Sekda Pram Prasetyo Achmad, Kalak BPBD Sutrisno, Kepala Dinkes dokter Sudarmi, Kabag Humas dan Protokol Setda Rita Purnama dan sejumlah pejabat OPD terkait.
Bupati Agus Bastian mengatakan, penyebaran pandemi virus Corona yang saat ini melanda negara di seluruh dunia terjadi dengan sangat cepat. Disamping menimbulkan persoalan kesehatan, pandemi ini juga menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa.
Oleh karena itu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Purworejo telah mengucurkan dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Seperti PKH, BPNT/sembako, Sembako Covid19, BST, BLT DD, BST APBD Kabupaten Purworejo yang beberapa waktu yang lalu diterimakan, termasuk sembako provinsi ini.
Bupati menegaskan, tidak boleh terjadi duplikasi penerimaan. Pemerintah sudah bekerja semaksimal mungkin untuk mendata warga yang terdampak. Namun apabila masih ada warga terdampak yang belum mendapatkan bantuan, dapat mendaftarkan diri ke pemerintah desa atau ke Dinas Sosial Kabupaten Purworejo.
Kabupaten Purworejo memperoleh kuota sebanyak 23. 633 KK. Untuk tahap pertama berjumlah 18.454 KK, sedangkan sisanya akan dibuka lagi aplikasinya pada bulan Juni. Sembako yang diberikan berupa beras, minyak goreng, telur dan lainnya senilai Rp 200 ribu, yang akan diberikan selama 3 bulan.
"Saya berharap bapak ibu penerima bantuan dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban bapak ibu semuanya," katanya.
Kepala PT Pos Indonesia Purworejo, Bambang Purbo Kastono, menjelaskan PT Pos Indonesia Purworejo telah dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyalurkan bantuan sosial non-tunai ini. Dalam penyalurannya, unsur-unsur daerah diminta terlibat.
Bambang Purbo menjelaskan, ada dua pola yang akan dilakukan untuk menyalurkan bantuan. Pertama, dengan menggunakan pola penyaluran dari pintu ke pintu (door to door). Kedua, dengan penyaluran melalui komunitas yang terdekat dengan penerima bantuan.
"Bagi KPM yang sakit dan jauh dari jangkauan, kami akan antar ke rumah," terang Bambang Purbo.
Bansos APBD
Pemerintah Kabupaten Purworejo juga sudah menyalurkan bantuan sosial bagi warga masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo itu diberikan kepada warga yang belum tercover bantuan dari pusat maupun provinsi.
Total bantuan berjumlah Rp 17,15 miliar dengan penerimaan masing-masing sebesar Rp 250 ribu per bulan selama 3 bulan, dimana untuk tahap pertama ini diberikan untuk bulan April dan Mei. Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Purworejo kepada perwakilan warga yang terdiri dari tukang becak, tukang ojek, sopir angkot, pekerja seni dan pelaku usaha pariwisata, di halaman PD BPR BKK Purworejo, Selasa (19/05/2020). (eru)