Melanggar Prokes, Pertunjukan Kuda Lumping Dibubarkan

Melanggar Prokes, Pertunjukan Kuda Lumping Dibubarkan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pertunjukan Kuda Lumping di Desa Rendeng, Kecamatan Gebang, dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan setempat, Rabu (13/1/2021). Pertunjukan tersebut atas prakarsa pemilik hajatan pernikahan.

Camat Gebang yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gebang, Makin SH MH, membenarkan pembubaran tersebut. "Ya kami selaku Muspika mendatangi tempat (pertunjukan) Kuda Kepang, kita berikan info tentang bahaya Covid-19, menghindari kerumunan, dengan cara baik-baik kita berikan pemahaman ya, mereka (pemain dan penonton) bisa mengerti dan berhenti," kata Makin kepada koranbernas.id, Kamis (14/1/2021) via telpon.

Sebelum kejadian tersebut, lanjut Makin, jauh-jauh hari Satgas Covid-19 Kecamatan Gebang sudah menyampaikan kepada pemilik hajatan bahwa tidak boleh mengadakan pertunjukan seni budaya.

"Kami cukup terkejut setelah mendapatkan laporan dari warga adanya pertunjukan kuda lumping di desa Rendeng. Saya memerintahkan untuk mengecek secara langsung," jelas dia.

Makin mengatakan, Muspika bersama Kapolsek dan Babinsa menuju ke lokasi pertunjukan. "Kita memberikan informasi kepada masyarakat yang berada di tontonan tersebut, dikawatirkan terjadi penularan Covid-19. Jadi masyarakat harus menghindari kerumunan. Kita ajak mereka bicara baik-baik, akhirnya penonton dan pemain Kuda Lumping bisa mengerti serta bisa di bubarkan," jelasnya.

 

Menurut Makin, pihaknya memang harus berhati-hati saat memberi penjelasan. Menyampaikan agar para penonton dan pemain tidak kecewa.

"Kuda Lumping tersebut berlangsung selama 2 jam, berlangsung mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Dengan penyampaian yang baik, masyarakat bisa memahami dan membubarkan diri," imbuh Makin.

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gebang tersebut menuturkan, pasien positif Covid-19 masih cukup tinggi. Bahkan pada Minggu ada warga meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid-19, yaitu di Desa Rendeng dan Desa Seren.

"Saya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gebang mengimbau agar masyarakat harus menyadari Covid-19 itu ada, untuk itu jangan menyepelekan dan hindari kerumunan. Jika ada kerumunan masyarakat jangan mendekat," pesannya.

Makin menambahkan, dulu imbauannya melarang berkerumun, namun sekarang bagaimana setiap orang bisa menyadari untuk tidak mendekati kerumunan. Serta untuk kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan seperti pertunjukan budaya dan seni sebaiknya dihindari.

"Kami sebagai gugus tugas tidak akan memberikan rekomendasi terkait kegiatan seni dan budaya, bahkan pengajian besar yang mengundang banyak orang. Masyarakat harus tetap menaati
prokes serta menjaga diri sendiri," tandas Makin.

Sementara itu, Agus Pramono, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Purworejo melalui pesan singkat kepada koranbernas.id menuturkan, pihaknya telah mengecek petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Gebang. Menurutnya pemilik hajatan sudah menyediakan tempat untuk cuci tangan pakai sabun dan membagikan masker.

 

"Masyarakat yang menonton abai terhadap prokes, masker tidak dipakai dan berkerumun, sehingga kegiatan itu dibubarkan," jelas Agus. (*)