Bupati Klaten Meresmikan Gedung Serbaguna Desa Gombang
Bupati mengingatkan pemerintah desa berhati-hati mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali menggelar acara Sambang Warga di Desa Gombang Kecamatan Cawas, Kamis (12/9/2024). Pada acara tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani meresmikan gedung serbaguna desa setempat. Peresmian ditandai pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.
Hadir dalam acara tersebut, Sekda Jajang Prihono, pimpinan sementara DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, para staf ahli, asisten, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), camat di wilayah Dapil 5 Klaten, kepala desa di Kecamatan Cawas, Tim Penggerak PKK, pelajar, relawan, Linmas dan tamu undangan.
Kepala Desa Gombang Agus Restiawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas digelarnya acara tersebut. Ucapan terima kasih juga dia sampaikan atas solusi yang diberikan Pemkab Klaten atas berbagai permasalahan di Desa Gombang.
“Saya mewakili seluruh warga Desa Gombang menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemkab Klaten beserta seluruh jajarannya. Juga kepada anggota DPRD Klaten telah memberikan solusi atas begitu banyaknya permasalahan di wilayah Desa Gombang. Hal tersebut adalah salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah untuk Desa Gombang," katanya.
Prioritas
Dia menyampaikan rencana pembangunan di Desa Gombang yang belum dapat direalisasikan pada tahun 2024 diharapkan mendapatkan prioritas dari Bupati Klaten.
"Pada tahun 2024 kami mempunyai rencana pembangunan yang belum bisa kami realisasikan, yaitu pemindahan dan renovasi kantor desa yang semula di ujung timur insyaAllah nanti bisa dipindahkan ke ujung barat selatan,” kata dia.
Penyempurnaan gedung serbaguna ini, lanjut dia, terlihat belum dikeramik. “Untuk tahun 2024 yang belum bisa kami realisasikan adalah dua kegiatan tersebut. Terkait dengan hal itu kami mohon kiranya Ibu Bupati berkenan memprioritaskan kegiatan pembangunan kantor desa kami dan gedung serbaguna tersebut di mana itu adalah hajat kami bersama seluruh warga," ujar Agus.
Menanggapi hal itu, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan pembangunan hingga pemindahan kantor pemerintah desa harus mempertimbangkan fungsi dan optimalisasi pelayanan publik.
Hati-hati
Bupati mengingatkan pemerintah desa untuk berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik, khususnya pembangunan kantor pemerintah desa.
"Tentu permintaan ini perlu pembahasan lebih lanjut karena alokasi anggarannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan pemerintah desa saat Sambang Warga akan ditampung dan dicatat untuk selanjutnya di-asesmen oleh OPD. Tentu melihat kekuatan skala prioritas," kata bupati.
Pada acara tersebut, disalurkan bantuan sosial dari Pemkab Klaten kepada masyarakat yang membutuhkan dan peninjauan stan UMKM lokal perwakilan desa-desa di Kecamatan Cawas. (*)