PKL Demo di DPRD Kulonprogo Minta Alun-alun Wates Ditata

Fasilitas umum seperti jogging track perlu diperbaiki agar nyaman dan aman digunakan oleh pengunjung saat ingin berolahraga.

PKL Demo di DPRD Kulonprogo Minta Alun-alun Wates Ditata
Demo PKL Alun-alun Wates di DPRD Kulonprogo.  (9/2/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Wates Kulonprogo menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kulonprogo, Minggu (9/2/2025). Mereka meminta dilakukannya penataan Alun-alun Wates (Alwat) agar tempat tersebut banyak dikunjungi wisatawan dan memiliki fasilitas yang layak.

Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alwat, Bimo Prasetyo, mengungkapkan pihaknya berharap Alun-alun Wates ditata kembali agar lebih menarik.

“Kami meminta agar Alwat itu menjadi tempat yang layak dikunjungi wisatawan, layak itu ya indah, menarik dan aman,” ujar Bimo Prasetyo.

Menurut dia, fasilitas umum seperti jogging track perlu diperbaiki agar nyaman dan aman digunakan oleh pengunjung saat ingin berolahraga.

Kurang nyaman

Kondisinya sekarang kurang nyaman dan berbahaya. Saluran irigasi itu kurang representatif, sering saat hujan lebat air menggenang sampai setengah meter.

“Kami mengamati, aliran buangan irigasi ke arah barat itu mampet, tidak lancar, maka sering menggenang sampai setengah meter airnya waktu hujan,” kata Bimo.

Dia menegaskan PKL tidak perlu direlokasi ke tempat lain, tetap ada di Alwat dengan satu pendekatan perbaikan sarana dagangnya dan perlunya pendampingan.

“Dulu di sana sepi, kami 15 tahun lalu berusaha mengajak PKL dari berbagai Kota Wates untuk meramaikan Alwat, masak sekarang sudah mulai ramai mau direlokasi,” tegasnya.

Siap mengawal

Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin menyatakan siap mengawal usulan dan pendapat mereka hingga Alwat benar-benar menjadi tempat yang terang di malam hari, indah dan membuat banyak masyarakat bahagia.

“Kami akan mengawal usulan dan pendapat mereka. Karena memang Alwat butuh terang di malam hari dan membuat semua orang bahagia,” ujarnya. (*)