Bupati Kebumen Tidak Melarang Study Tour
Larangan study tour di sejumlah daerah sebagai reaksi yang berlebihan.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan tidak akan melarang sekolah mengadakan study tour. Namun demikian penyelenggara study tour agar memperhatikan kelaikan kendaraan yang akan digunakan. Hal ini untuk mencegah kecelakaan yang disebabkan kendaraan yang tidak lain jalan.
Bupati Arif Sugiyanto, Senin (20/5/2024), menilai larangan study tour di sejumlah daerah sebagai reaksi yang berlebihan. Padahal study tour punya tujuan yang baik yakni menambah ilmu di luar sekolah.
"Peserta study tour cari tambahan ilmu di luar sekolah. Apalagi tidak semua sekolah menjalankan study tour, kalau pun ada, kita akan melihat penyelenggaranya siapa, kendaraannya apa," ujar Arif.
Bidang Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kebumen dan Satlantas Polres bekerja sama untuk memastikan kelaikan armada yang digunakan dalam kegiatan study tour.
Wajib melaporkan
"Jika ada armada yang tidak memenuhi syarat atau tidak layak, langsung dilarang beroperasi," kata bupati.
Aturan yang perlu diperketat misalnya, sekolah atau penyelanggara wajib melaporkan sebelum study tour dilaksanakan. Ini dimaksudkan agar dinas teknis bisa mengecek kelayakan armada bus.
"Sekolah juga wajib menyampaikan kendaraan apa yang dipakai, travel apa yang dipakai. Jadi kita akan melakukan koordinasi, apakah ini kendaraan atau sopir dan sebagainya memang sudah memenuhi persyaratan," kata Arif Sugiyanto.
Disebutkan, Pemkab Kebumen sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tata cara pelaksanaan study tour.
Harapannya kegiatan tersebut dapat tetap berlangsung dengan aman dan teratur serta menghindari insiden serupa yang terjadi di Jawa Barat. "Kita mencoba komunikatif adaptif, tidak langsung reaktif," kata bupati. (*)