Bupati Kebumen Tegas, Tidak Meminta Upeti Promosi Jabatan

Coba ini Pak Anton jadi camat berapa kali, sudah lima kali. Pernah nggak saya minta upeti?

Bupati Kebumen Tegas, Tidak Meminta Upeti Promosi Jabatan
Pengambilan sumpah pejabat administrator dan kepala sekolah di Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif bersikap tegas dan memastikan tidak ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen yang memperoleh promosi dan mutasi atas dasar upeti.

Arif Sugiyanto memberikan kepastian ini tatkala melantik 100 kepala sekolah (kepsek) dan 17 pejabat administrator serta pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Rabu (31/1/2024) malam.

Arif Sugiyanto mengungkapkan, pelantikan dilaksanakan malam agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Seperti Camat Karangsambung, Sampurno, yang memasuki masa pensiun per 1 Februari 2024 sehingga perlu ada penggantinya.

Camat Karangsambung dijabat Siti Nuriatun Fauziyah. Camat Alian, Anton Purwanto dimutasi menjadi Camat Sruweng, serta Marlan yang sebelumnya Sekcam Alian dipromosikan menjadi Camat Alian.

Di sela sambutannya Arif Sugiyanto menanyakan kepada para pejabat yang dilantik apakah dirinya pernah meminta upeti dalam setiap rotasi atau kenaikan jabatan.

ARTIKEL LAINNYA: Ironi Remaja di Kota Pendidikan, Banyak yang Gagal Kuliah Karena Biaya

"Coba ini Pak Anton jadi camat berapa kali, sudah lima kali. Pernah nggak saya minta upeti? Yang lain juga sama, pernah nggak saya jual beli jabatan?" tanya bupati.

Pejabat yang dilantik kompak menjawab: "Tidak pernah."

"Saya hanya meminta kerja dengan baik sesuai tata aturan," kata Arif Sugiyanto.

Kepada kepala sekolah, dia mengingatkan pentingnya pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang baik sesuai aturan. Sering kali penggunaan dana BOS mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat.

“Asal kita menggunakannya dengan tata aturan yang ada, Insya Allah semua aman, kepala sekolah tidak perlu takut kepada lembaga yang terkadang hanya mencari benarnya sendiri," kata bupati.

Kepala sekolah dan guru agar bisa menjaga nama baik dunia pendidikan. "Guru harus bisa memberikan contoh yang baik bagi murid-muridnya, bukan malah sebaliknya," tandasnya. (*)