Bupati Kebumen Meninjau Seleksi PPPK di Kampus ISI Yogyakarta, Harus Punya Integritas
Pelaksanaan seleksi di Yogyakarta yang berlangsung selama lima hari dari Kamis 15 Mei sampai Senin 19 Mei 2025 diikuti 3.364 peserta.
KORANBERNAS.ID, BANTUL – Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup hanya punya kecakapan intelektual. Integritas dan loyalitas juga harus ada pada mereka.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan itu saat meninjau seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 yang dilaksanakan di kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Sabtu (17/5/2025).
Lilis berharap peserta seleksi tidak mendengarkan isu-isu negatif. Dia memastikan seleksi ini berjalan dengan transparan dan akuntabel tanpa ada pengaruh dari pihak manapun.
Calon PPPK yang dicari Pemkab Kebumen, lanjut dia, tidak hanya berdasarkan kecakapan intelektual. Nilai-nilai integritas dan loyalitas menjadi unsur utama yang dibutuhkan dari tenaga PPPK di pemerintahan.
Etos kerja
“Kita ingin mendapatkan pegawai PPPK itu yang punya etos kerja yang tinggi, punya ketulusan untuk mengabdi bagi Kabupaten Kebumen,” ujar bupati.
Selain itu, juga percaya akan kemampuan diri sendiri dan upaya yang telah dilakukan peserta akan sejalan dengan hasil yang akan didapatkan.
Lilis optimistis tenaga PPPK yang lulus sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebumen, Amirudin, mengatakan seleksi PPPK tahap dua diikuti 3.461 peserta untuk seluruh titik lokasi.
Sedangkan pelaksanaan seleksi di Yogyakarta yang berlangsung selama lima hari dari Kamis 15 Mei sampai Senin 19 Mei 2025 diikuti 3.364 peserta.
Kurang 110
"Kabupaten Kebumen tahun ini kita mendapat alokasi PPPK sebanyak 815, untuk tahap 1 yang sudah diterima sebanyak 705, tahap dua ini kurangnya masih 110," ujar Amirudin.
Formasi guru tersisa 96 kuota, tenaga kesehatan 2 kuota, dan tenaga teknis tersisa 12 kuota. "Jadi dari 815 formasi tinggal 110," kata Amirudin.
Pelaksanaan seleksi PPPK ini difasilitasi BKN dengan mengikuti jadwal dan petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara. (*)