Bupati Kebumen Menerima BAZNAS Award 2024, Ini Alasannya

Bupati Kebumen Menerima BAZNAS Award 2024, Ini Alasannya
Ketua BAZNAS RI KH Noor Achmad menyerahkan BAZNAS Award untuk Bupati Kebumen diterima Ketua BAZNAS Kebumen H Bambang Sucipto. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menerima BAZNAS Award 2024. Penghargaan diberikan untuk kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik ini, diserahkan Ketua BAZNAS RI Noor Achmad kepada Bupati Kebumen yang diwakili Ketua BAZNAS Kabupaten Kebumen Bambang Sucipto di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (29/02/2024).

Bambang Sucipto mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BAZNAS RI kepada Bupati Kebumen atas kepeduliannya terhadap pengelolaan zakat di Kebumen.

Kepedulian itu terlihat dengan adanya kebijakan dari Bupati yang memerintahkan ASN agar menyalurkan zakat, infaq dan shodaqohnya melalui BAZNAS Kebumen.

Ini wujud apresiasi BAZNAS RI atas keseriusan dan komitmen Bupati Kebumen dalam mendukung pengelolaan zakat di daerah, kata Bambang Sucipto.

Bentuk kepedulian Bupati Kebumen dalam pengelolaan zakat juga terlihat dengan diberikan bantuan dana operasional untuk BAZNAS Kebumen sebesar Rp 250 juta, rutin memberikan zakat infaq, dan shodaqohnya sebesar Rp 50 juta.

Di banyak tempat Pak Bupati juga selalu mengajak ASN untuk menunaikan zakat infaq dan shodaqoh, jadi beliau selalu mengingatkan, sehingga para ASN tergugah hatinya. Komitmen Pak Bupati sudah luar biasa,kata Bambang Sucipto.

Bupati Arif Sugiyanto mengapresiasi capaian kinerja BAZNAS Kabumen yang telah bekerja keras dalam mensejahterakan masyarakat dan ikut membantu Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengentasan kemiskinan di daerah.

“Kami Pemerintah Kabupaten Kebumen juga mengapresiasi program yang diusung oleh BAZNAS Kabupaten Kebumen. Semoga program di BAZNAS Kabupaten Kebumen semakin ditingkatkan dan dapat memberikan kemaslahatan untuk seluruh umat,” kata Arif Sugiyanto

Ketua BAZNAS RI KH. Noor Achmad menjelaskan, penghargaan kepada kepala daerah sebagai apresiasi atas kinerja organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Indonesia.

Termasuk penghargaan kepada para Kepala Daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk pengelolaan zakat di daerah, kata Noor Achmad.

Salah satu indikator penilaian penghargaan ini adalah kepatuhan Kepala Daerah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan  perhatian Kepala Daerah terhadap penguatan pengelolaan zakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Noor menambahkan, penghargaan/ award diberikan kepada 15 gubernur, 58 bupati dan 25 walikota untuk Kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. (*)