BPKH Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Magelang

BPKH Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Magelang

KORANBERNAS.ID, MAGELANG -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.

Acara ini diselenggarakan di Magelang Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022) dan dihadiri anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Amri Yusuf,  bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim.

Dalam kesempatan tersebut seperti disampaikan melalui keterangan persnya, Rabu (7/12/2022), Amri Yusuf menyebutkan adanya perkembangan pengelolaan keuangan haji, saat ini mencapai Rp 160,68 triliun, pada September 2022.

"Pendapatan nilai manfaat pun mengalami eskalasi hampir dua kali lipat dari sebesar Rp 5,7 Triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 10,5 Triliun pada 2021," kata dia.

Dalam Diseminasi ini dijelaskan mengenai perbedaan BPIH yakni biaya riil yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji per jamaah. Sementara Bipih adalah Biaya Perjalanan Ibadah haji yang dibayarkan oleh calon jamaah.

Biaya riil yang diperlukan dalam tiga tahun terakhir terus meningkat, tahun 2018 mencapai Rp 68,96 juta per jamaah dan tahun 2018 mencapai Rp 69,16 Juta.

Pada pemberangkatan haji tahun 2022 biaya riil mencapai Rp 97,92 juta, sedangkan Bipih yang dibayarkan oleh jamaah sejak tahun 2019 cenderung tetap berkisar Rp 35,24 juta dan baru naik tahun 2022 rata-rata sebesar Rp 39,9 juta.

"Namun kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jamaah melainkan dibebankan kepada hasil investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH. Diperlukan optimalisasi penambahan sebesar  Rp 59 juta per jamaah yang diambil dari nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal jamaah," kata Amri.

Menurut dia, pengelolaan keuangan haji saat ini sangat aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU  No 34/2014 namun tetap perlu dipertimbangkan kembali terkait nilai Bipih mengingat prinsip istito’ah serta riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap.

Sementara Luqman Hakim menyebutkan imbas kenaikan biaya riil yang terus terjadi perlu disosialisasikan agar jamaah dapat bersiap.

“Calon jamaah haji keberangkatan tahun 2023 agar mulai menyiapkan setoran lunas karena ada kemungkinan nilai setoran lunas tahun 2023 akan naik dan saya juga memperkirakan kemungkinan Bipih tahun mendatang juga akan naik dengan pertimbangan biaya riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan dari calon jemaah cenderung tetap,” paparnya.

Dalam kesempatan itu Luqman menyoroti terkait privatisasi penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan perlunya strategi efisiensi BPIH.

Disampaikan pula, daftar tunggu haji sudah mencapai lebih 5,2 juta lebih jamaah dengan rincian sebesar 5,2 juta jamaah tunggu haji reguler dan sekitar 112 ribu jamaah tunggu haji khusus.

Kepada jamaah haji tunggu tersebut, setiap tahun dibagikan sebagian nilai manfaat yang diperoleh pada tahun berjalan. (*)