BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan layanan promote-preventif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kebumen memberikan sosialisasi skrining kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, menjelaskan skrining kesehatan merupakan salah satu fokus utama pelayanan primer bagi peserta JKN, terdiri dari skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu.

Skrining riwayat kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit peserta meliputi diabetes mellitus, hipertensi, jantung koroner dan ginjal kronik.

Skrining riwayat kesehatan oleh FKTP untuk mengetahui potensi penyakit peserta, serta menindaklanjutinya sedini mungkin sesuai tata laksana.

"Sosialisasi ini untuk meningkatkan peran FKTP sebagai gatekeeper yang salah satu fungsinya adalah sebagai care coordinator," kata Titus, Kamis (9/6/2022).

Skrining riwayat kesehatan dilakukan dengan mengisi kuesioner mencakup pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan sehari-hari.

Fitur skrining riwayat kesehatan juga bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Chat Asisstance BPJS Kesehatan (CHIKA) dan Aplikasi Pcare FKTP.

Fitur ini bisa dimanfaatkan seluruh peserta JKN berusia 15 tahun atau lebih dan dilakukan satu tahun sekali. “Skrining Riwayat Kesehatan wajib dilakukan bagi peserta JKN sebelum mengakses layanan di FKTP,” kata dia.

Jika hasilnya menunjukan risiko rendah maka peserta JKN diharapkan senantiasa menjaga pola hidup sehat, melakukan olahraga rutin dan konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi atau kunjungan langsung ke FKTP jika diperlukan.

Apabila hasilnya dinyatakan risiko sedang dan tinggi, peserta JKN diimbau melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi atau kunjungan Langsung ke FKTP.

Ini dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan terhadap hasil skrining riwayat kesehatan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu berupa skrining DM (GDP-GDPP).

BPJS Kesehatan mengembangkan strategi promotif dan preventif bagi peserta JKN yang masuk kategori berisiko, untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu melalui skirining kanker serviks.

Layanan ini bisa dimanfaatkan peserta JKN dengan kriteria wanita yang sudah menikah atau pernah menikah usia 30-50 tahun serta belum pernah melakukan pemeriksaan papsmear atau sudah pernah melakukan pemeriksaan papsmear lebih dari satu  tahun.

“Pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu diberikan secara selektif yang ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu,” tandasnya.

Titus berharap FKTP secara kontinu memastikan skrining kesehatan dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN. Mendeteksi risiko penyakit sejak dini sebelum memiliki gejala, sehingga dapat dilakukan pencegahan dan lebih mudah diobati. (*)