Perempuan Berperan Penting Mencegah Kekerasan

Perempuan Berperan Penting Mencegah Kekerasan

KORANBERNAS,ID, KLATEN -- Perempuan berperan penting dalam upaya pencegahan tindakan intoleransi dan ekstrimisme kekerasan. Namun demikian perempuan juga menjadi kelompok rentan terhadap sasaran tindakan tersebut. Berkaitan dengan hal itu, Wahid Foundation bekerja sama dengan UN Women mengembangkan program Women Participation for Inclusive Society (WISE).

Program yang telah dikembangkan sejak tahun 2017 itu bertujuan mendorong partisipasi peran perempuan di tingkat lokal, dalam upaya mempromosikan perdamaian melalui desa/kelurahan damai. Ada tiga wilayah yang menjadi lokasi pengembangan program tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Program itu digagas untuk mencegah dan meredam segala aksi, sikap dan tindakan yang intoleran dan ekstrim, yang menolak kemajemukan dan perbedaan baik ideologi, agama maupun keyakinan dengan melibatkan perempuan.

Pelibatan perempuan bertujuan untuk menjadikan mereka sebagai aktor penggerak di lingkungan masing-masing dengan mendorong kebijakan di tingkat lokal, melalui pendekatan keamanan yang humanis dan berkeadilan gender.

Hingga saat ini sudah ada 16 desa di tiga provinsi yang mendeklarasikan desa damai. Di Jawa Tengah ada 5 desa yakni Nglinggi dan Jetis Kecamatan Klaten Selatan, Desa Gemblegan Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten, Desa Telukan Kabupaten Sukoharjo dan Kelurahan Tipes Kota Surakarta. Di tiap desa dan kelurahan telah dibentuk pokja desa/kelurahan damai yang di dalamnya mengakomodir seluruh elemen masyarakat, seperti pemerintah dan aparatur desa, tokoh agama dan masyarakat, pemuda dan kelompok perempuan.

Pokja tersebut perlu dibekali wawasan dan pemahaman tentang hukum dan hak-hak perempuan. Berkaitan dengan itu, Wahid Foundation menggelar training bagi pokja desa/kelurahan damai di Hotel Haris & Convention Slamet Riyadi Surakarta pada tanggal 12 hingga 15 Maret 2021.

Training bertema "Memperkuat Kapasitas Pokja tentang Pencegahan Intoleransi dan Ekstrimisme Kekerasan. Hak-hak Perempuan dan Mekanisme Perlindungan Berbasis Komunitas", dengan peserta perwakilan pokja desa damai dan perwakilan bhabinkamtibmas dari 5 desa di Jawa Tengah.

Training dibuka Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi, dengan nara sumber Andhika Chrisnayudhanto (Deputi Bidang Kerja Sama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)), Retno Sudewi (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Jawa Tengah, ulama perempuan, akademisi dan praktisi hukum.

Mujtaba Hamdi mengatakan, training bertepatan dengan perayaan hari perempuan bertema choose to challenge (pilihan untuk menantang dirimu). Menurutnya, tema itu menjadi seruan bagi perempuan untuk menantang dirinya menjawab persoalan yang terjadi di dunia, yakni kemiskinan, pendidikan setara, ekonomi global, pengangguran dan kekerasan berbasis gender.

"Untuk itulah Wahid Foundation mengadakan training literasi hukum pokja desa/kelurahan damai pemerintah dan aparatur desa/kelurahan untuk memperkuat kapasitas tim pokja," katanya.

Nara sumber pertama Andhika Chrisnayudhanto menilai, training pencegahan ekstrimisme kekerasan dan literasi hukum pagi pokja desa/kelurahan damai sangat penting. Karena sesuai dengan pilar-pilar rencana aksi nasional pencegahan ekstrimisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang telah disahkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021.

Pilar tersebut di antaranya pencegahan meliputi kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Selanjutnya pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, penguatan kerangka legislasi nasional, kemitraan dan kerja sama internasional.

Sementara itu, Kepala Dinas P3A Jawa Tengah Retno Sudewi menjelaskan, ada banyak sekali permasalahan yang terjadi terhadap perempuan yang harus diatasi. Oleh karena itu posisi pemerintah daerah sangatlah krusial dalam pencegahan dan penanganannya.

"Penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan tak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama," ujar Retno.

Pada bagian lain Retno mengajak desa damai Wahid Foundation mencegah terjadinya perkawinan anak. Dinas P3A Jawa Tengah meluncurkan program Jo Nikah Bocah yang menyarankan nikah minimal usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki dengan pertimbangan kematangan usia reproduksi dan mental. *