Terus Meningkat, Kini Ada 800 Kasus Aktif di Kebumen

Terus Meningkat, Kini Ada 800 Kasus Aktif di Kebumen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Peningkatan kasus positif Covid-19 terus terjadi di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah. Hingga Selasa (02/02/2021) siang, terdata sudah 800 pasien yang terkonfirmasi positif Corona. Jumlah itu merupakan akumulasi dari pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan ataupun menjalani isolasi mandiri.

Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen, Cokroaminoto menyebutkan, 800 orang terkonfirmasi positif ini terdiri dari 385 orang dirawat di 11 rumah sakit rujukan di Kebumen dan luar Kebumen. Sementara yang menjalani isolasi mandiri di rumah berjumlah 415 orang. Satgas juga menerima laporan hasil test PCR, dengan hasil 11 terkonfirmasi positif dan 24 specimen negatif.

“Tambahan orang terkonfirmasi positif merupakan hasil penelusuran kontak atau kontak erat pasien terkonfirmasi positif sebelumnya. Akumulasi kasus terkonfirmasi positif mencapai 5883 kasus. Orang terkonfirmasi positif sembuh 4856 orang, meninggal dunia 217 orang,” ujar Cokroaminoto kepada awak media.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit dr Soedirman (RSDS) Kebumen dr Sri Fatmahwati kepada koranbernas.id, Selasa siang mengungkapkan, seorang pasien terkonfirmasi positif yang mendapat plasma darah konvalesen telah dipulangkan, setelah hasil swab negatif.

"Beliau menerima donor plasma darah konvalesen 24 Januari, dan dirawat dua pekan," kata Sri Fatmahwati yang membenarkan bahwa pasien itu merupakan tokoh masyarakat di Kebumen.

Sementara itu, kepatuhan masyarakat memakai masker di tempat umum semakin meningkat. Setidaknya itu terjadi di Kecamatan Petanahan. Kapolsek Petanahan AKP Marheni kepada koranbernas.id  menjelaskan, Polsek Petanahan mengadakan operasi yustisi protokol kesehatan, Selasa (02/02/2021). Operasi gabungan yang melibatkan jajaran Koramil Petanahan, Puskesmas, serta Seksi Ketentraman dan Ketertiban di Pasar Kritig dan sebuah pondok pesantren di Desa Nampudadi.

Tim gabungan menemukan empat orang yang melanggar tidak memakai masker. Teguran dilayangkan kepada para pelanggar meski tidak ada sanksi sosial yang diberikan. Tim yustisi juga memberikan edukasi protokol kesehatan serta membagi 50 masker. "Pembagian masker kain ini bisa untuk ganti-ganti," kata Marheni. (*)