Oknum Guru SDIT Purworejo Menyatakan Keluar dari KAS

Oknum Guru SDIT Purworejo Menyatakan Keluar dari KAS

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kepala Dinas (Kadin) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi, memberikan klarifikasi kepada koranbernas.id, Jumat (17/1/2020), terkait seorang oknum guru SDIT Salsabila Purworejo yang tersangkut Keraton Agung Sejagad (KAS). Pihaknya sudah memanggil guru tersebut untuk dimintai keterangan.

Menurut Sukmo, guru tersebut sudah menyatakan keluar dari keanggotaan keraton abal-abal itu. "Pada awalnya oknum guru tergiur karena diajak wali siswa SDIT untuk ikut Keraton Agung Sejagad dan dijanjikan gaji Rp 12 juta per bulan," beber Sukmo.

Tetapi setelah mengetahui bahwa kegiatannya tidak benar, lanjut Sukmo, maka yang bersangkutan menyatakan keluar dari keanggotaan KAS. Yang bersangkutan mengaku tertipu hampir 20 juta rupiah.

Sukmo juga melampirkan bukti surat pernyataan dari yang bersangkutan yang bermaterai dan di ketahui oleh Kepala SDIT, Wuntat Wawan Sembodo, dan 2 saksi lainnya. Surat tersebut tertanggal 13 Januari 2020.

Seperti diberitakan dimedia ini sebelumnya (16/1/2020) bahwa Kepala SDIT telah menonaktifkan seorang karyawan dan seorang oknum guru yang terseret keanggotaan KAS. "Kami akan terus melakukan pembinaan dalam masa nonaktif tersebut," kata Kepala SDIT itu. (eru)