Lebih 200 Ribu Kepala Keluarga akan Terima Bansos

Lebih 200 Ribu Kepala Keluarga akan Terima Bansos

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Rencana pembagian bantuan sosial bagi masyarakat DIY yang terdampak CoViD-19, akan segera terealisasi. Pencairan bansos itu akan dilakukan melalui Bank BPD DIY, baik transfer ataupun tunai, dengan lokasi yang akan disesuaikan domisili penerima bansos.

Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji pada Jumat (8/5/2020) sore di Ruang Gandhok Tengen, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Hal ini merupakan hasil rapat gugus tugas yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan CoViD-19.

Aji menambahkan, bahwa data yang telah divalidasi dan telah diterima harus dilakukan pengecekan kembali. “Jumlahnya sejauh ini ada sekitar 169 ribu KK dan masih ditemukan beberapa catatan. Masih ada calon penerima yang tercatat berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, ataupun dokter yang sejatinya tidak masuk di dalam daftar,” paparnya.

Ada pula kelompok yang seharusnya tidak menerima tapi masuk dalam data yang menerima. Karena yang seharusnya menerima itu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jumlah 169 ribu tadi masih akan direduksi dan diproyeksikan akan ada sekitar 150 ribu KK,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk data 130.016 yang dikirimkan oleh pusat adalah penerima yang berbeda.

“Kalau data dari pusat itu berbeda dengan yang 169 ribu tadi. Jadi nantinya kalau ditotal, penerima bansos di DIY ada sekitar 280 ribu KK, atau dengan kata lain menunjukkan jumlah masyarakat miskin yang ada di DIY. Dan kami diwanti-wanti, acuannya DTKS saja,” jelas Aji.

Lebih lanjut, Aji mengatakan bahwa pembagian bansos direncanakan digelar secara serempak. Pihaknya akan berkoordinasi melalui BPD DIY, agar pembagiannya dapat dilakukan bersamaan.

Namun demikian, guna mengantisipasi adanya pihak yang belum terdaftar tapi berhak untuk mendapatkan bansos, nantinya akan disusulkan pembagian termin kedua.

“Kalaupun terdata ada kekurangan, dapat disesuaikan dengan mengambil pos dari APBD Kabupaten maupun dari Dana Desa,” imbuhnya.

Disamping jatah hidup (Jadup), Aji menjelaskan, bahwa menindaklanjuti masukan Ketua DPRD DIY, ke depan Pemda DIY akan lebih memperketat tugas patroli.

“Mengingat sudah ada transmisi lokal dan jumlahnya meningkat, saatnya kami menggalakkan dan memperketat tugas patrol, terutama untuk tempat-tempat publik seperti supermarket, pasar, dan sebagainya. Tadi ada usulan, bahwa penyedia bahan makanan atau kebutuhan sebaiknya menggelar dagangannya di jalan saja agar physical distancing dan kontrol kesehatan lebih mudah dilakukan,” tambahnya.

Mengenai patroli terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah DIY, Aji mengatakan akan menguatkan koordinasi dengan Gugus Tugas CoViD-19 Kabupaten dan Kota, agar dapat memaksimalkan tugas sesuai porsi masing-masing.(SM)