Pemprov DIY Perketat Protokol Pencegahan CoViD-19

Pemprov DIY Perketat Protokol Pencegahan CoViD-19

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Jumlah pasien positif CoViD-19 di DIY mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Untuk itu, Pemda DIY melakukan perluasan rapid test massal di kabupaten/kota, agar bisa secepatnya mengatasi permasalahan tersebut.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyampaikan, pihaknya terus melakukan percepatan tracing terhadap mereka yang diduga kontak dengan pasien. Rapid test nanti akan diprioritaskan untuk memaksimalkan pemutusan rantai persebaran Covid -19.

 

“Kita lakukan tracing satu persatu. Hasilnya nanti akan menjadi salah satu bahan untuk mengambil keputusan oleh Gugus Tugas CoViD-19 DIY,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, apabila nanti hasil dari tracing dan rapid test sudah keluar, akan menjadi bahan acuan untuk penanganan lebih lanjut. Untuk itu, diperlukan pemetaan akurat terkait penyebaran, transisi lokal serta kondisi ekonomi.

Dikatakan, hal tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan pusat, apakah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa dilakukan atau tidak. Inti dari status PSBB, adalah penerapan protokol pencegahan CoViD-19 dengan ketat.

“Gubernur sudah memerintahkan kepada Polisi Pamong Praja (Pol PP) DIY, Dishub, TNI dan Polri, untuk melakukan pengetatan aturan. Kerumunan lebih dari 5 orang kita bubarkan. Target tracing tidak selalu kepada PSBB. Bisa kita lakukan tes massal, mengubah pola penangan RS, serta evaluasi efektivitas karantina mandiri,” jelas Aji.

Saat ini, kondisi jalan di DIY sudah semakin ramai. Namun peningkatan keramaian ini hanya terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kerja. Apabila di luar itu, masih bisa dikatakan kondusif. Untuk itu, meskipun tidak menerapkan PSBB, namun sudah menerapkan peraturan serupa PSBB.

“Kesadaran masyarakat DIY untuk tidak berkumpul, menjadi kunci utama. Selain itu juga harus mewaspadai pasar dan tempat belanja, karena menjadi tempat pemenuhan kebutuhan yang tidak bisa dihindari,”lanjutnya.

“Saat ini kesadaran masyarakat tetap menjadi hal yang paling utama. Karena tanpa itu, meskipun PSBB diterapkan tetap tidak akan menghasilkan sesuatu yang kita harapkan,” tutup Aji.(SM)