Bertamu di Permukiman Ini Wajib Pakai Masker

Bertamu di Permukiman Ini Wajib Pakai Masker

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Warga RT 30 RW 7 Kelurahan Celeban Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta berswadaya memerangi virus Corona. Setiap Minggu mereka melaksanakan penyemprotan disinfektan keliling permukiman.

“Kami punya dua alat penyemprot kapasitas 15 liter, dibeli dengan uang kas RT. Beberapa warga secara pribadi membeli lebih kecil, kapasitas dua literan,” kata Drg H Ircham Machfoedz, warga setempat yang juga pegiat sosial kemasyarakatan saat dihubungi koranbernas.id, Senin (12/10/2020).

Menurut dia, cairan disinfektan tersedia di rumahnya sehingga tidak repot karena semua sudah disiapkan. Semua warga tanpa memandang strata sosial ikut melakukan penyemprotan. “Dokter Budi yang kini menempuh pendidikan S3 di Universitas Airlangga pun terjun langsung,” kata Ircham.

Usai penyemprotan kesempatan itu dimanfaatkan untuk silaturahmi. Lokasi pertemuan bergiliran di rumah warga sambil menikmati hidangan seperti tela godhog, kolak, tahu tempe goreng  bahkan kadang-kadang tersedia soto, bakso atau bubur Jakarta.

Diskusi berjalan akrab dan santai. Topiknya berganti-ganti mulai dari pemberantasan tikus, mengatasi kucing liar atau kantin yang tidak seizin RT sehingga mengganggu warga, sampai masalah kesehatan, demo anarkis maupun keamanan wilayah karena ada warga yang kehilangan burung berharga mahal.

Tamu dari luar yang masuk permukiman wajib memakai masker. Sedangkan yang datang dari jauh harus menunjukkan surat bebas Covid-19.

ibu-ibu bertugas menyediakan masker maupun face shield bagi yang kelupaan memakai. Sedangkan Ny Bambang bertugas supervisi protokol kesehatan.

Semua itu dilakukan warga guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Menurut Ircham, seluruh warga harus mematuhi protokol kesehatan, dimulai dari diri sendiri. (*)