Zona Oranye, Pembelajaran Luring Ditunda

Zona Oranye, Pembelajaran Luring Ditunda

KORANBERNAS.ID,KEBUMEN—Rencana Bupati Kebumen memberi izin belajar tatap muka atau luring di sekolah jenjang  pendidikan SD dan SMP ditunda. Penundaan dilakukan setelah Kabupaten Kebumen berubah dari zona kuning menjadi zona oranye Covid -19. 

Padahal hingga Rabu ( 2/9/2020), ada  36 SMP dan 11 SD di Kebumen sudah mengajukan izin pembelajaran tatap muka di sekolah. Masalah itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kebumen dr  HA Dwi Budi Satrio MKes dan  Kepala Dinas Pendidikan Kebumen kepada koranbernas.id, Kamis (3/9/2020). 

Budi Satrio yaang didampingi   Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kebumen / Sekretaris  Dinas Kesehatan Kebumen Kusbiyantoro, SKM. MKes mengatakan, di Kabupaten Kebumen hingga  Kamis (3/9/2020) ada 214 kasus konfirmasi Covid-19.

“ Hari ini ada tambahan tiga kasus, “ kata Budi Satrio.

Dalam sepekan terakhir ini terjadi peningkatan kasus konfirmasi. Setidaknya ada 2 klaster keluarga di Rowokele dan Kutowinangun  dengan jumlah kasus 13. Sedangkan klaster tenaga kesehatan  yang dimulai dari pelatihan pengambilan swab, ditemukan  3 perawat dan satu dokter terkonfirmasi, sekarang sudah dinyatakan selesai. Tidak ada lagi  penelusuran di klaster ini.

“Rencana pagi ini rapat membahas permohonan izin belajar tatap muka 46 sekolah, dibatalkan karena Kebumen menjadi zona oranye, kemaren sore.  Sehingga pembelajaran tatap muka ditunda, bisa dibahas kembali  paling singkat 14 hari sejak kemarin.” ungkapnya.

Kepada sekolah,  Amirudin meminta sekolah bisa mempersiapkan  diri belajar tatap muka. Dengan menyiakan sarana dan  prasarana untuk menerapkan  protokol kesehatan pada pembelajaran tatap muka.

Sekolah boleh menyelenggarakan belajar kelompok, satu kelompok belajar sebanyak banyaknya 5 orang. Belajar di rumah orang tua murid, didampingi guru.  Protokol  kesehatan,  seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun harus ditaati dalam kelompok  belajar.

“ Tiap pagi sebelum apel saya mengunjungi sekolah SD atau SMP,  untuk memastikan kelompok belajar berjalan  baik, menaati protokol kesehatan. Pemkab Kebumen belum membolehkan belajar kelompok di sekolah,” paparnya. (*)