Bersama Partai Pengusung, Harda-Danang Berkomitmen Mempercepat Perda Pesantren

Regulasi itu sangat dibutuhkan untuk menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah mendukung operasional pesantren.

Bersama Partai Pengusung, Harda-Danang Berkomitmen Mempercepat Perda Pesantren
Calon Bupati Sleman nomor urut 2, Harda Kiswaya, saat mengikuti doa bersama dan rutinan Mujahadah Kamis Wage di Ponpes Sunan Pandanaran, Sardonoharjo Ngaglik, Kamis (24/10/2024) sore. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Calon Bupati Sleman nomor urut 2, Harda Kiswaya, menegaskan komitmennya mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Sleman menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pernyataan ini disampaikan Harda Kiswaya saat mengikuti doa bersama dan rutinan Mujahadah Kamis Wage di Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Pandanaran, Sardonoharjo Ngaglik Sleman, Kamis (24/10/2024) sore.

“Mudah-mudahan jika Harda-Danang diberi amanah untuk memimpin Sleman, Raperda Pesantren akan segera saya selesaikan menjadi Perda,” ujar Harda Kiswaya dalam kesempatan tersebut.

Harda yang berpasangan dengan Danang Maharsa pada Pilkada Sleman 2024 juga menyampaikan komunikasi dengan partai pengusungnya sudah berjalan dengan baik. "Kami siap menyelesaikan hal ini bersama-sama," tegasnya.

Menjadi panduan

Raperda tentang Fasilitasi Pesantren merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Saat ini, Raperda tersebut belum tuntas dibahas di DPRD Sleman.

Menurut Harda, Perda Pesantren itu sangat dibutuhkan untuk menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam mendukung operasional pesantren, termasuk pembiayaan yang dapat dianggarkan melalui APBD sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Raperda bertujuan untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pesantren serta sekolah keagamaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

Merujuk data Bappeda DIY, pada 2024 terdapat 166 pondok pesantren di Sleman dengan total santri dan santriwati mencapai 39.882 orang.

Santri dan jamaah

Adapun doa bersama dan rutinan Mujahadah Kamis Wage dipimpin langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Sunan Pandanaran KH Mu’tashim Billah. Selain para santri, acara tersebut dihadiri para wali santri dan jamaah yang kebanyakan merupakan warga Kabupaten Sleman.

Dari pantauan wartawan di lapangan, kedua tokoh yaitu KH Mu’tashim Billah dan Harda Kiswaya terlihat sangat akrab. Hal itu karena keduanya sudah saling mengenal cukup lama.

“Kami percaya, ketika Pak Harda nanti memimpin menjadi Bupati Kabupaten Sleman, Raperda Pesantren akan lebih mudah diwujudkan menjadi Perda Pesantren. Sebab, Pak Harda didukung oleh sebanyak 44 kursi parlemen yang seluruhnya anggota DPRD Sleman itu berasal dari 7 partai pengusungnya,” kata Syaifullah.

Rutinan Mujahadah Kamis Wage dipimpin langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, KH Mu’tashim Billah. (*)