Berhasil Mengelola Sampah, Kabupaten Sleman Meraih Adipura

Berhasil Mengelola Sampah, Kabupaten Sleman Meraih Adipura

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura tahun 2022 untuk kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan (KLHK) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya, kepada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, pada acara penganugerahan penghargaan Adipura tahun 2022 di Gedung Manggala Wanabakti kantor KLHK RI Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Danang mengaku bangga Sleman dapat kembali meraih penghargaan dari KLHK tersebut. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam hal pelestarian lingkungan.

"Penghargaan ini akan memacu kami Pemerintah Kabupaten Sleman mengelola lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah," kata Danang.

Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya meningkatkan pengelolaan sampah. Salah satunya, kata Danang, dengan membangun sejumlah tempat pengelolaan sampah mandiri yang diharapkan selesai tahun ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura sebab dianggap memenuhi syarat terkait peningkatan kinerja pengelolaan sampah yang signifikan.

Menurutnya, pemantauan Adipura ini dilakukan terhadap beberapa aspek, di antaranya pengurangan sampah, penanganan sampah, kinerja Tempat Pembuangan Akhir dan kinerja Ruang Terbuka Hijau.

Epiphana menjelaskan Kabupaten Sleman mempunyai poin lebih, yakni adanya pengelolaan sampah melalui pengurangan berbasis masyarakat telah berjalan secara mandiri dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

"Prestasi ini perlu dipertahankan serta ditingkatkan, di antaranya dengan mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara di Kabupaten Sleman," ungkapnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyebutkan penganugerahan Adipura ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Pengelolaan Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023.

Pihaknya telah melakukan penilaian sebanyak 258 Kabupaten/Kota atau 50,2 persen dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.

"Dan hasilnya ada 5 Kabupaten/Kota yang meraih Adipura Kencana, 80 Kabupaten/Kota meraih anugerah Adipura, 61 Kabupaten/Kota meraih sertifikat Adipura dan 4 Kabupaten/Kota meraih plakat," terangnya. (*)