Belum Digunakan, IPAL Soun Bantuan Denmark Sudah Rusak
KORANBERNAS.ID, KLATEN--Kondisi Istalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) industri soun dari Pemerintah Denmark kepada perajin soun di Desa Daleman Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten kian memprihatinkan. Pasalnya, belum sempat digunakan ternyata instalasi itu sudah rusak.
Tak hanya itu, instalasi yang berjarak sekitar 100 meter di sebelah timur Kantor Desa Daleman tersebut tidak terawat. Pagar dan lingkungan instalasi juga ditumbuhi rumput yang tinggi.
Bau limbah juga sangat terasa ketika melintas di jalan depan instalasi tersebut. Bau itu sangat menggangu pengguna jalan maupun warga yang tinggal di sebelah instalasi.
“Bau apa ini. Kok seperti limbah,” kata pengguna jalan yang melintas di depan IPAL bantuan Pemerintah Denmark, Senin (12/6/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Srihadi mengatakan IPAL soun bantuan Pemerintah Denmark tersebut belum digunakan dan masih milik Pemerintah Denmark karena belum diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kita menunggu. Instalasi itu dibangun tahun 2016/2017 dan belum digunakan. IPAL itu untuk limbah soun,” katanya saat dihubungi melalui telepon. (*)