Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 13 April 2020

Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 13 April 2020

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kegiatan belajar di rumah untuk seluruh anak didik di Kabupaten Klaten diperpanjang hingga 13 April 2020 dari sebelumnya 16 hingga 29 Maret. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona pada satuan pendidikan.

Keputusan memperpanjang kegiatan belajar di rumah tersebut sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran penyakit tersebut yang telah mewabah hingga ke banyak daerah.

"Anak-anak tetap belajar di rumah. Stay at home. Guru juga piket dua kali seminggu untuk memberikan materi secara daring (online). Semuanya belajar sesuai kalender pendidikan," kata Dr Wardani Sugiyanto MPd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten.

Mengingat situasi dan kondisi yang belum memungkinkan itu, Wardani berharap agar anak didik memahami bagaimana cara menanggulangi bahaya virus Corona (Covid-19) dengan meningkatkan stamina masing-masing anak.

Anak didik juga diharapkan tetap melaksanakan pembelajaran dengan moda daring (online) sesuai kalender pendidikan yang berlaku. "Kalau sedang test ya test, ujian ya ujian. Sehingga diharapkan kelulusan dan kenaikan tingkat juga bisa tepat waktu," katanya.

Karena sistem pembelajaran moda daring baru dilaksanakan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona, maka seluruh anak didik harus bisa memanfaatkan waktu untuk belajar dan menjaga stamina tubuh. (eru)