Bekas Pasar Tulung Klaten akan Dibangun Gedung BPP, Itu Tanahnya Pemda bukan Milik Warga

Bekas Pasar Tulung Klaten akan Dibangun Gedung BPP, Itu Tanahnya Pemda bukan Milik Warga

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten akan membangun gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tulung di lahan bekas Pasar Tulung. Agar proses pembangunan berjalan lancar, DKPP mengadakan sosialisasi kepada seluruh pengguna lahan seluas 3.795 meter persegi itu.

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Desa Tulung Kecamatan Tulung itu dihadiri warga pengguna lahan eks Pasar Tulung, Kepala Desa Tulung Heri Iswadi serta perwakilan DKPP dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten.

Tujuan sosialisasi untuk menyampaikan rencana DKPP yang akan membangun gedung BPP di lahan eks Pasar Tulung. Sebab lahan seluas 3.795 meter persegi itu adalah tanah milik Pemkab Klaten.

Warga yang saat ini menggunakan lahan tersebut sebagai tempat usaha bisa memahami akan kewajibannya jika Pemkab Klaten sewaktu-waktu mau membangun di atas lahan itu.

Salah seorang pengguna lahan eks Pasar Tulung yang hadir dalam pertemuan itu adalah Narso. Ditemui usai pertemuan, dia mengaku bisa memahami karena lahan yang berada di sebelah Kantor Desa Tulung itu adalah tanah milik pemda, bukan hak milik warga.

"Kalau saya bisa memahami. Wong itu tanahnya pemda kok, bukan milik warga. Kalau pemda minta, saya ikut saja," katanya.

Berbeda dengan lainnya, beberapa pengguna lahan eks Pasar Tulung justru mempertanyakan ada tidaknya biaya untuk pembongkaran bangunan tempat usaha mereka. Sebab bagaimana pun untuk mendirikan tempat usaha mereka menelan biaya.

Informasi yang dihimpun dari pengguna lahan,  lahan eks Pasar Tulung sudah ada puluhan tahun silam. Karena jumlah pedagang lambat laun berkurang serta pindah ke tempat lain, Pasar Tulung sepi dan mati total.

Sepeninggal pedagang, lahan eks Pasar Tulung praktis sepi. Belakangan ini beberapa warga menggunakan lahan itu sebagai tempat usaha. Seperti berjualan bakso dan mi ayam, servis barang-barang elektronika dan lain sebagainya. "Ada 12 orang yang menggunakan lahan eks Pasar Tulung," ujarnya.

Karena pertemuan tidak bisa mengambil sebuah keputusan maka direncanakan ada pertemuan berikutnya.

Diharapkan dalam pertemuan berikut sudah bisa dibuat keputusan untuk mempercepat proses pembangunan gedung BPP Kecamatan Tulung. (*)