Bawaslu Bantul Mengawasi Pembentukan PPK Pilkada 2024

Calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye .

Bawaslu Bantul Mengawasi Pembentukan PPK Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati, di kantornya Jumat (26/4/2024), menjelaskan pihaknya telah memberikan imbauan kepada KPU Bantul terkait pembentukan PPK Pilkada 2024.

Imbauan perlu disampaikan agar KPU Bantul menjalankan tahapan pembentukan PPK sesuai dengan waktu yang telah diatur dan sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh KPU RI.

"Bawaslu juga meminta agar KPU Bantul memastikan integritas dan kemandirian calon PPK. Calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu dalam kurun lima tahun terakhir," kata Sri.

Bawaslu Bantul juga mengimbau agar disabilitas tetap diberikan kesempatan mendaftar sebagai calon anggota sepanjang memenuhi persyaratan. Bawaslu Bantul akan melakukan penelusuran (tracking) terhadap semua calon anggota PPK untuk memastikan PPK yang akan dilantik oleh KPU Bantul benar-benar independen dan berintegritas.

ARTIKEL LAINNYA: ntoro Hariadi Naik Andong Mendaftar Calon Bupati ke Partai Golkar

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengungkapkan pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah dibuka sejak 23 April khususnya untuk panwascam existing.

Panwascam existing diberikan kesempatan mendaftar kembali sebagai Panwascam Pilkada 2024. Bawaslu Bantul akan melakukan evaluasi kinerja dengan instrumen evaluasi yang dibuat oleh Bawaslu RI.

"Bawaslu juga akan melihat porto folio masing-masing anggota panwascam selama melaksanakan pengawasan pemilu 2024," kata Didik.

Sedangkan pendaftar baru di luar panwascam existing akan mulai dengan tahapan pengumuman pada 3-4 Mei 2024, masa penerimaan dan verifikasi berkas pendaftaran dilaksanakan  tanggal 5-7 Mei 2024.

Pada Pilkada 2024 kebutuhan pengawas di tingkat kecamatan masing-masing tiga orang per kecamatan sehingga total pengawas yang akan dibentuk oleh Bawaslu Bantul sebanyak 51 orang.

Dijadwalkan, Panwascam pilkada 2024 akan dilantik dan dilanjutkan pembekalan pada 24-25 Mei 2024. (*)