Bawaslu Bantul Membentuk Saka Adhyasta Pemilu

Pembentukan Saka Adhyasta merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu.

Bawaslu Bantul Membentuk Saka Adhyasta Pemilu
Bawaslu Kabupaten Bantul bersama Kwartir Cabang Pramuka Bantul membentuk Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul bersama Kwartir Cabang Pramuka Bantul membentuk Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho melalui siaran pers, Rabu (19/11/2025), menyampaikan pembentukan Saka Adhyasta merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu melalui surat Nomor B-376/PM.04/K1/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.

Pembentukan ini ditandai penandatangan perjanjian kerja sama dilanjutkan dengan pengukuhan/pelantikan majelis pembimbing dan pimpinan Saka Adhyasta masa bakti 2025-2030 disaksikan oleh Ketua Bawaslu DIY dan Ketua Kwarda Pramuka DIY.

Saka Adhyasta pemilu ini terdiri dari majelis pembimbing dan pimpinan saka. Pimpinan Saka Adhyasta dijabat oleh kepala Sekretariat Bawaslu Bantul, Romdhiatun, dilengkapi tiga krida yaitu krida pencegahan pelanggaran pemilu, krida pengawasan pemilu dan krida penindakan penanganan pelanggaran pemilu.

Pelantikan majelis pembimbing dan pimpinan Saka Adhyasta Bawaslu Bantul masa bakti 2025-2030. (istimewa)

"Nantinya Saka Adhyasta pemilu ini akan fokus pada penguatan edukasi politik, demokrasi dan pengawasan pemilu di lingkup anggota Pramuka khususnya dari jenjang penegak dan pandega. Harapannya melalui Saka Adhyasta, generasi muda yang tergabung dalam Pramuka dapat aktif dalam pengawasan partisipatif di masa tahapan maupun non tahapan pemilu," kata Didik.

Ketua Kwarcab Pramuka Bantul, Hj Emi Masruroh, mengharapkan keberadaan Saka Adhyasta membawa dampak positif bagi penguatan dan perkembangan demokrasi di Bantul khususnya di kalangan anak muda.

Emi menjelaskan keberadaan Saka Adhyasta sangat strategis dalam memberikan pemahaman tentang dinamika pemilu dan demokrasi. "Pemilu yang dilaksanakan lima tahun sekali tentunya harus diiringi dengan pemahaman tentang mengapa perlu ada pemilu dan bagaimana menjadi pemilih yang cerdas. Peran inilah yang dapat dijalankan oleh Saka Adhyasta pemilu," katanya.

Lebih lanjut Emi berpesan, pasca terbentuknya Saka Adhyasta harus dilanjutkan dengan rekruitmen anggota yang menyasar Pramuka penegak dan pandega yang sebagian besar adalah pemilih pemula. (*)