Bambang Gunawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Bantul

Menggantikan almarhum H Sukardiyono dan maju melalui Dapil 4 meliputi Kapanewon Jetis, Kretek, Bambanglipuro dan Pundong.

Bambang Gunawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Bantul
Pelantikan Bambang Gunawan sebagai anggota DPRD Bantul, Senin (23/2/2026). sore. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo secara resmi melantik Bambang Gunawan sebagai anggota DPRD Bantul dari PKB dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu anggota DPRD Bantul periode 2024-2029, Senin (23/2/2026) sore.

Bambang menggantikan almarhum H Sukardiyono dan maju melalui Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kapanewon Jetis, Kretek, Bambanglipuro dan Pundong.

Pelantikan ditandai mengucapkan sumpah dan janji dilanjutkan pemasangan pin anggota dewan. Hadir Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan wakilnya Aris Suharyanta, Forkopimda Bantul, jajaran wakil ketua DPRD dan anggota, Kepala OPD serta tamu undangan.

Hanung mengatakan Bambang Gunawan masuk Komisi A DPRD Bantul dan menjadi anggota Badan Anggaran. "Saat ini sudah sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bantul," katanya.

Keputusan Gubernur

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 425/2025 mengenai Peresmian Pengangkatan Bambang Gunawan sebagai anggota DPRD Bantul periode 2024-2029.

Bambang menggantikan H Sukardiyono yang meninggal karena sakit pada Agustus 2025. (*)