Asap Tebal Mengepul dari Tumpukan Rokok Ilegal
Bea Cukai Yogyakarta dan Magelang memusnahkan barang ilegal senilai Rp 2,5 miliar.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Asap mengepul dari tumpukan rokok ilegal yang dibakar di halaman Bea Cukai Yogyakarta. Di antara aroma tembakau yang hangus, deretan botol minuman beralkohol, ponsel, kosmetik dan sepatu siap menyusul dimusnahkan.
Aksi ini menjadi simbol komitmen Bea Cukai melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal sekaligus memperingati Hari Jadi ke-79 lembaga tersebut.
Total barang hasil penindakan yang dimusnahkan mencapai nilai Rp 2,53 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 1,34 miliar. Barang-barang itu merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang Juli 2023 hingga Oktober 2025.
Pemusnahan dilakukan bersama Bea Cukai Magelang sebagai bagian dari program pemusnahan serentak bertahap di seluruh satuan kerja Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY.
Berbagai merek
Rincian barang yang dimusnahkan mencakup 1.132.474 batang rokok ilegal berbagai merek dalam kemasan karton, bal, bungkus dan batangan, dengan nilai barang mencapai Rp 1,68 miliar dan potensi kerugian negara Rp 1,12 miliar.
Selain itu terdapat pula 458 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp 38 juta, 181 unit iPhone dan 29 unit ponsel merek lain dengan total nilai Rp 782 juta, obat-obatan, kosmetik dan sepatu senilai Rp 15 juta serta suku cadang kendaraan bernilai Rp 7 juta.
Metode pemusnahan disesuaikan dengan karakteristik barang. Rokok dibakar di lokasi kegiatan dan sisanya dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Cilacap. Minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tong dan memecahkan botol agar tidak bisa digunakan kembali.
Barang elektronik dan suku cadang dirusak dengan gerinda sebelum dihancurkan di perusahaan pengelola limbah B3 bersertifikat di Bogor. Adapun obat-obatan, kosmetik dan sepatu dibakar menggunakan tong pembakaran.
Hasil operasi
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan.
“Barang hasil penindakan yang kami musnahkan kali ini terdiri atas rokok ilegal hasil operasi Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Magelang," katanya di sela pemusnahan, Selasa (11/11/2025).
"Sebagian kegiatan penindakan dilakukan secara mandiri, sebagian lain bekerja sama dengan rekan-rekan Satpol PP. Kegiatan hari ini hanya bersifat seremonial, sedangkan pemusnahan secara fisik akan dilakukan di Cilacap, di PT SBI," tambahnya.
Imam berharap kegiatan ini menjadi bukti kerja nyata Bea Cukai sekaligus bentuk komitmen kepada masyarakat dalam menegakkan hukum terhadap barang-barang larangan.
Masyarakat mendukung
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya ini, karena tanpa dukungan masyarakat kami tidak bisa berbuat banyak. Begitu pula rekan-rekan Satpol PP. Dukungan masyarakat, baik berupa laporan maupun kritik, sangat kami perlukan," katanya.
Terkait alasan pemusnahan dilakukan di luar daerah, Imam menjelaskan bahwa tidak semua barang dibakar di Cilacap.
“Ada juga yang dikirim ke Bogor, biasanya barang elektronik atau limbah B3 yang membutuhkan proses pemusnahan di perusahaan bersertifikat. Karena itu, kami bekerja sama dengan PT SBI di Bogor,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemusnahan di Cilacap dipilih karena fasilitasnya dianggap paling aman dan memadai.
Tungku besar
“Kami khawatir jika pemusnahan tidak dilakukan tuntas, barang-barang tersebut bisa keluar lagi atau beredar kembali. Di Cilacap terdapat tungku besar milik pabrik yang digunakan untuk membakar barang-barang sitaan hingga benar-benar musnah. Kami menilai fasilitas di sana cukup profesional,” ujar Imam.
Untuk wilayah Yogyakarta, sebagian besar barang sitaan adalah handphone dan elektronik. Barang-barang ini merupakan hasil penindakan lama ketika masih diizinkan masuk melalui Kantor Pos, serta dari penindakan terakhir di Bandara YIA terhadap barang yang masuk secara ilegal. Sesuai ketentuan, seluruh barang tersebut wajib dimusnahkan.
“Kami ingin memastikan pengawasan terhadap barang ilegal dilakukan dengan sungguh-sungguh. Kolaborasi antarinstansi terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan efektif,” ujar Imam menegaskan.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri perwakilan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, KPKNL Yogyakarta, Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, Satpol PP Yogyakarta dan Magelang. (*)
Muhammad Zukhronnee Muslim
