Apindo Bantul Sambut Positif Tarif Trump 19 Persen
Apindo minta pemerintah melakukan upaya perlindungan pada dunia usaha dengan cara meringankan beban pajak.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menurunkan pajak impor atau dikenal dengan nama tarif Trump dari 32 persen menjadi 19 persen mulai 1 Agustus 2025.
Ini merupakan hasil negosiasi antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Keputusan tersebut disambut positif oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bantul.
"Kesepakatan baru mengenai tarif impor di Amerika Serikat diharapkan mampu meringankan beban para pengusaha khususnya mereka yang melakukan ekspor dengan tujuan negara Amerika," kata Haryo Ismudjihardjo, Wakil Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Organisasi Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Bantul, Kamis (17/7/2025), di kantornya.
Sebelumnya, Amerika Serikat memutuskan Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal 32 persen. Tarif resiprokal atau tarif timbal balik, adalah kebijakan perdagangan di mana suatu negara mengenakan bea masuk atau pajak impor yang sama atau setara dengan tarif yang diterapkan oleh negara lain terhadap produknya.
Mengambil sikap
Saat ini, lanjut Harjo, pengusaha belum bisa mengambil sikap terhadap keputusan tersebut karena masih melakukan wait and see sampai benar-benar diberlakukan pada 1 Agustus 2025.
"Yang menjadi kekhawatiran dari para pengusaha bukan hanya mengenai soal tarif impor Amerika Serikat namun kondisi ekonomi global saat ini, di mana daya beli di negara Eropa mengalami penurunan," ungkapnya.
Hal tersebut berdampak pada penurunan permintaan dari pasar Eropa terhadap produk-produk dari Indonesia termasuk Kabupaten Bantul khususnya furniture, garmen dan kerajinan yang selama ini memang paling banyak diekspor ke Amerika Serikat maupun Eropa.
Fakta saat, lanjut dia, banyak warga di negara Eropa memilih tetap menggunakan barang-barang milik mereka yang sudah lama kemudian dilakukan perbaikan dan digunakan kembali dibandingkan membeli produk baru yang diekspor Indonesia ke negara mereka.
Volume ekspor
"Penurunan daya beli di negara Eropa bisa berdampak terhadap volume ekspor yang dilakukan oleh pengusaha di Bantul. Jika permintaan terus menurun maka tidak menutup kemungkinan berdampak terhadap PHK bagi para pekerja," katanya seraya menyebutkan potensi PHK di Bantul bisa ribuan orang.
Dia berharap pemerintah terus melakukan upaya ataupun kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada iklim usaha di tanah air. Pengusaha saat ini melakukan efisiensi.
"Bisa juga merumahkan karyawan atau pengurangan jam kerja. Apindo minta pemerintah melakukan upaya perlindungan pada dunia usaha dengan cara meringankan beban misalnya pajak yang harus dibayarkan," katanya.
Jika tidak ada upaya penyelamatan yang dilakukan oleh pemerintah maka dunia usaha akan lesu. Ini juga akan membuat investor berpikir ulang menanamkan investasi mereka termasuk ke Kabupaten Bantul. Sebab produk yang dihasilkan susah dijual ke luar negeri khususnya Amerika dan Eropa.
Sektor kerajinan
Yang paling terdampak dari kebijakan bea impor Amerika dan ekonomi global adalah perusahaan besar yang produknya diekspor. Terbanyak Bantul yang meliputi sektor kerajinan, furniture dan garmen. Sedangkan UMKM lebih aman karena produknya tidak dijual ke Amerika.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul (DKUKMPP) tahun 2024, AS merupakan tujuan ekspor kedua terbesar bagi Bantul.
Artinya, kenaikan tarif ini berpotensi menurunkan volume ekspor produk-produk dari Bantul. Capaiannya hingga 19,2 juta US Dollar atau di bawah Jerman yang nilai ekspornya mencapai 24 juta US Dollar.
Terkait volume ekspor Bantul, AS menjadi negara tujuan yang terbesar pada 2024. Angkanya mencapai 4,898,105.23 kilogram, mengungguli Australia, Eropa dan Timur Tengah. (*)
Sariyati Wijaya
