Antusiasme Pengguna KRL Meningkat, Prokes Wajib Dipatuhi
KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta-Solo resmi beroperasi secara penuh pada Rabu (10/2/2021), bertepatan dengan berlakunya Grafik Perjalanan Kereta Api 2021 (GAPEKA 2021). Antusiasme masyarakat di hari pertama pengoperasian KRL sangat tinggi, terbukti 2.056 pengguna telah melakukan tap in pada gate elektronik stasiun hingga pukul 15:00 WIB.
Setiap harinya KAI Commuter mengoperasikan 20 perjalanan KRL dengan KA pertama dari Stasiun Solo Balapan pukul 05.05 WIB dan KA terakhir pukul 19.10 WIB. Sementara KA pertama dari Stasiun Yogyakarta pukul 05.15 WIB dan KA terakhir pukul 19.10 WIB.
Anne Purba, Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021), mengatakan meski cukup ramai, hari pertama operasional KRL Yogyakarta-Solo sejauh ini berjalan lancar, kondusif, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
"Rangkaian protokol kesehatan yang perlu diikuti pengguna antara lain wajib menggunakan masker yang sesuai standar, yaitu masker kain tiga lapis ataupun masker kesehatan," terangnya.
Selain itu, lanjut Anne, pengguna juga akan mengikuti pengukuran suhu tubuh sebelum masuk ke stasiun. KAI Commuter juga telah menyediakan wastafel tambahan di stasiun-stasiun agar pengguna dapat mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik KRL.
Anne menambahkan, untuk memaksimalkan upaya jaga jarak, pihaknya membatasi kapasitas pengguna yaitu 74 orang per kereta dengan melakukan antrean penyekatan di stasiun bila kondisi padat. Di dalam KRL petugas juga senantiasa mengingatkan para pengguna untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Untuk menggunakan KRL, calon pengguna wajib memiliki tiket dalam bentuk Kartu Multi Trip (KMT) atau pun uang elektronik dari bank yang telah bekerja sama dengan KAI Commuter. Tarif perjalanan yang berlaku adalah tarif tetap (flat) Rp 8.000 untuk Yogyakarta-Solo maupun sebaliknya.
Untuk dapat melakukan tap in, saldo minimum yang ada pada tiket adalah senilai tarif satu kali perjalanan (Rp 8.000). Sejumlah aturan dan tata tertib lain yang perlu dipahami pengguna adalah dilarang membawa kursi lipat atau pun duduk di lantai KRL, dilarang makan dan minum di kereta, serta tidak membuang sampah di kereta.
"Sampah dapat dibuang di stasiun tempat pengguna turun. Aturan dan tata tertib lainnya tertera di dekat pintu kereta dan di sejumlah titik di stasiun," katanya.
Selain itu, terdapat aturan-aturan tambahan yang ada pada masa pandemi ini, antara lain para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL, hanya dapat naik di luar jam sibuk.
"Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang naik KRL," tutupnya. (*)