Anggota DPRD DIY Malu Masalah Sampah Terus Berulang

Anggota DPRD DIY Malu Masalah Sampah Terus Berulang

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga mengaku anggota dewan merasa malu. DIY yang memiliki banyak perguruan tinggi, profesor dan doktor, namun faktanya masalah sampah terus berulang.

Keprihatinan itu disampaikan saat konferensi pers di ruang Komisi C DPRD DIY, Senin (23/5/2022), sehubungan dengan penutupan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Piyungan Bantul, beberapa waktu lalu.

“Saya malu menyangkut masalah sampah ini. Saya segera akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi dan dinas terkait. Segera akan kita laksanakan,” ungkapnya.

Tak hanya perguruan tinggi maupun pakar yang memiliki keahlian bidang lingkungan hidup, menurut Gimmy, sebenarnya Pemda DIY juga bisa mengakses anggaran dari pemerintah pusat.

Melalui siaran pers belum lama ini, lanjut dia, Komisi C berkonsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Diketahui, ada besar maupun program-program yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah sampah. “Kita yang kurang progresif. Ini kekurangan kita di sini,” ucapnya.

Seandainya saja lima kabupaten dan kota di provinsi ini mengajukan proposal program ke pemerintah pusat, kemudian masing-masing memperoleh anggaran Rp 10 miliar, dia yakin manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Sampah mampu diolah. Tidak bau. Bahkan bermanfaat.

“Intinya, bagaimana sampah tidak berdampak negatif ke masyarakat. Syukur menguntungkan. Lumayan. Pasca-covid satu tempat pengolahan sampah bisa mempekerjakan sebelas orang,” ujarnya mencontohkan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan sebenarnya masalah sampah bisa diselesaikan dari bawah, salah satunya melalui bank sampah.

Gimmy yang sudah belasan tahun menjadi anggota Komisi C yang membidangi pembangunan itu mengakui, permasalahan yang selama ini menyelimuti TPST Piyungan memunculkan kesan tidak ada langkah dari pemerintah khususnya dinas terkait.

Mestinya dua instansi yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY lebih aktif dan progresif.

“Penutupan yang kemarin seharusnya tidak terjadi jika sejak awal dinas fokus pada sistem pengelolaan sampah yang tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia, dua dinas itu harus terus melakukan koordinasi supaya mampu memperpanjang usia TPST Piyungan. Komisi C DPRD DIY dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah menyepakati pengelolaan sampah harus progresif. “Cuma di bawah-bawahnya yaitu dinas kami menilai tidak betul-betul serius menangani,” kata Gimmy.

Ketidakseriusan itu bisa dilihat dari lemahnya dukungan terhadap bank sampah di provinsi ini yang jumlahnya mencapai ratusan. Selain itu, perlu juga penerapan teknologi di TPST Piyungan.

Sebagai gambaran, lanjut dia, Komisi C pernah melihat kesuksesan bank sampah di Malang Jawa Timur. Baginya, peran pemerintah sangat penting supaya proses pemilahan sampah, pemanfaatan serta daur ulang mampu berjalan optimal sampai tingkat terbawah.

Bukan sebaliknya bank sampah justru mati karena tidak ada perhatian dari pemerintah. Contoh, di Sleman terdapat 24 bank sampah. Hanya sepuluh yang mampu bertahan.

“Sisanya tidak ada kabar. Seharusnya, entah melalui APBD atau Danais, fungsi bank sampah bisa dioptimalkan,” tandasnya.

Gimmy sepakat program bank sampah di kabupaten/kota diperluas melalui pendanaan, bisa dibuat sepuluh bank sampah sebagai percontohan. (*)