Anak Pembonceng Motor Wajib Mengenakan Helm

Anak Pembonceng Motor Wajib Mengenakan Helm

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) berguna untuk mencegah fatalitas apabila terjadi kecelakaan, termasuk anak pembonceng motor.

Pentingnya penggunaan helm itu menjadi salah satu materi sosialisasi program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) Polres Kebumen di hadapan anak-anak RA Siti Aminah, Desa Miritpetikusan Kecamatan Mirit Kebumen, Rabu (27/7/2022).

Sosialisasi keselamatan berlalu lintas itu diselenggarakan Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen. Mereka dikenalkan rambu-rambu lalu lintas, tertib lalu-lintas serta pentingnya mengenakan helm demi keselamatan.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan,  program Polsanak penting dilakukan agar anak kenal secara dekat dengan polisi, dan menjadikan polisi adalah sahabatnya.

"Kita ajak anak-anak menjadi mitra kami sehingga di kemudian hari diharapkan tidak ada lagi anak takut dengan polisi. Malahan mereka menjadikan kita (polisi) sebagai sosok sahabat," kata Catur.

Anak-anak juga dikenalkan cara menggunakan helm SNI. Selain itu, siswa juga dikenalkan satu per satu rambu lalu-lintas yang biasa terpasang di sekitar jalan raya.

Di antaranya, rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk, rambu papan tambahan dan rambu nomor rute.

Siswa diberi tugas, jika di kemudian hari mereka dibonceng dengan sepeda motor tidak mengenakan helm, untuk selalu mengingatkan.

Setelah anak-anak mengetahui pentingnya memakai helm, harapannya ke depan akan selalu mengingatkan orang tua untuk mengenakan helm kepadanya jika dibonceng menggunakan sepeda motor.

“Melindungi keselamatan anak, seperti halnya melindungi masa depan bangsa," kata Catur. (*)