Ambulans Lasamba Diluncurkan untuk Melayani Lansia dan Disabilitas
Ambulans Lasamba merupakan bantuan fasilitas dari anggaran Dana Keistimewaan DIY.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) Kabupaten Sleman memperingati Hari Ulang Tahun ke-4 di Kantor Kapanewon Berbah, Rabu (30/10/2024).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilakukan penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Ambulans Layanan Sambang Warga (Lasamba) yang diluncurkan secara simbolis oleh Penjabat Sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo, dengan membunyikan sirine ambulans.
Kusno mengucapkan selamat dan terima kasih kepada anggota TPSK atas kinerjanya membantu Pemkab Sleman mewujudkan kesejahteraan sosial, terutama bagi masyarakat tingkat kalurahan yang membutuhkan bantuan.
Kusno berharap momen peringatan ini dapat meningkatan motivasi dan kinerja anggota TPSK untuk lebih proaktif membantu masyarakat.
Kolaborasi optimal
“Pada momen peringatan ulang tahun ini, mari kita optimalkan kolaborasi, sinergi dan koordinasi di antara para stakeholder di bidang sosial lainnya yang ada di Kabupaten Sleman, sehingga berbagai masalah sosial yang ada di masyarakat dapat kita atasi bersama,” kata Kusno.
Harapannya, dengan adanya TPSK ke depan dapat membantu pemerintah melaksanakan tanggung jawab penyelenggaraan kesejahteraan sosial karena pemerintah memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
Termasuk mencegah terjadinya masalah sosial, memberikan pelayanan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta memperkuat nilai-nilai kesetiakawanan, kegotongroyongan dan kerelawanan.
“Saya berharap TPSK Kabupaten Sleman senantiasa berupaya memberdayakan warga yang mengalami masalah sosial, sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri,” kata Kusno.
Mengalami kenaikan
Kepala Dinas Sosial, Mustadi, menyampaikan jumlah permohonan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) mengalami kenaikan. Ini menunjukkan program TPSK sudah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan akses yang lebih baik terhadap bantuan sosial yang tersedia.
“Jumlah permohonan Program JPS sampai dengan bulan Oktober 2024 meliputi JPS Kesehatan sebanyak 159 pemohon, JPS Pendidikan sebanyak 4.315 pemohon, JPS Sosial sebanyak 640 pemohon,” ungkap Mustadi.
Satu unit kendaraan Ambulans Lasamba yang diluncurkan merupakan bantuan fasilitas dari anggaran Dana Keistimewaan DIY. Ambulans tersebut untuk memberikan layanan yang optimal kepada warga yang membutuhkan layanan sosial, khususnya bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas dan PPKS.
Acara dilanjutkan pemberian bantuan program JPS Pendidikan dan JPS Sosial alat bantu kepada para penerima bantuan yang terdiri dari kursi roda standar, kursi roda adaptif, kursi roda 4in1, alat bantu dengar, kaki palsu, brace, tongkat kaki 3 dan 4, serta walker dan secara simbolis diserahkan oleh Pjs Bupati Sleman. (*)