Akibat Pandemi, Penyerahan Sertifikat Tanah Terkendala

Akibat Pandemi, Penyerahan Sertifikat Tanah Terkendala

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 20 ribu sertifikat tanah gratis dibagikan kepada warga DIY. Penyerahan sertifikat gratis ini merupakan bagian dari penyerahan 6,8 juta sertifikat tanah gratis se-Indonesia yang meliputi 273 kabupaten/kota di 26 provinsi. Sertifikat hak atas tanah ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2020.

Di tingkat nasional, pemberian sertifikat gratis ini sebagai komitmen pemerintah dalam mempercepat penyertifikatan tanah di Indonesia. Dari 11 juta sertifikat yang ditargetkan pemerintah pada 2020, hanya 6,8 juta sertifikat yang terealisasi karena pandemi Covid-19. Peyertifikatan tanah ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah dan memberantas mafia tanah.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia secara virtual, Selasa (5/1/2021), berharap masyarakat penerima sertifikat gratis untuk dapat menjaga, menyimpan dan memanfaatkan sebaik-baiknya.

"Tolong (sertifikat) dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sertifikat tanah gratis ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, mengatakan dengan adanya sertifikat tanah masyarakat memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan untuk keperluan permodalan.

"Tahun ini akan diluncurkan pula sistem e-sertifikat sehingga masyarakat nantinya dapat lebih mudah mengakses informasi tata ruang," kata Sofyan. (*)