Ada Pameran Sepatu di DPR RI

Ada Pameran Sepatu di DPR RI

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Saat ini seluruh fraksi DPR RI sepakat Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)  masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, menyatakan hal itu.

Namun, keputusan final terkait RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan Baleg pada Januari 2021. Artinya perkembangan dari RUU PKS ini belum pasti masuk Prolegnas Prioritas 2021. Masyarakat perlu untuk mengawal proses ini.

Perusahaan The Body Shop bersama sejumlah pihak seperti Yayasan Pulih, Magdalene serta Key Opinion Leaders yang memiliki misi dan semangat yang sama dalam penghapusan kekerasan seksual melakukan kampanye TBS Fight For Sisterhood 500.000. Tanda tangan petisi Stop Sexual Violence dilakukan sampai Maret 2021 agar RUU PKS segera diputus menjadi undang-undang yang sah.

Suzy Hutomo selaku  Owner & Executive Chairwoman The Body Shop Indonesia dalam diskusi virtual, Selasa (8/12/2020), memaparkan mengenai Opening Ceremony Art Installation tentang nilai-nilai yang diangkat oleh The Body Shop sejak awal didirikan oleh seorang aktivis perempuan dari Inggris, Anita Roddick.

“Dia merupakan seorang visioner dan percaya bahwa perusahaan dapat membawa perubahan positif bagi lingkungan hidup dan sosial,” ujarnya.

Sejak tahun 1992, The Body Shop berupaya membawa perubahan-perubahan positif di bidang sosial dan lingkungan hidup selama kurun waktu 28 tahun. The Body Shop tidak hanya dikenal sebagai sebuah brand kosmetik, tetapi sebagai sebuah feminist brand yang aktif memperjuangkan kesetaraan hak asasi manusia bagi semua, khususnya perempuan dan anak hingga ke ranah hukum.

Instalasi seni yang dibangun dari sepatu-sepatu yang dikumpulkan oleh publik dan penyintas ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karya itu disiapkan untuk memanfaatkan momentum 16 Hari Tanpa Kekerasan dimulai 25 November yang merupakan Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

“Sepatu-sepatu ini melakukan "unjuk rasa" di depan Gedung DPR-RI, kemudian ditampilkan di instalasi ini hingga 10 Desember yang merupakan Hari HAM Internasional,” jelasnya.

Public Relations and Community Manager The Body Shop Indonesia, Ratu Ommaya, mengungkapkan medium sepatu sangat kuat karena bisa mewakili masyarakat dari beragam unsur, gender, profesi, selera, latar belakang sosial dan ekonomi.

Publik yang telah mengirimkan sepatu-sepatu mereka, mewakilkan dukungan mereka pada penyintas kekerasan dan menitipkan suara mereka untuk didengarkan.

Shoes art instalasi ini berpihak pada penyintas dan menggunakan perspektif penyintas. “Di dalamnya kita akan melihat berbagai cerita pengalaman sejumlah penyintas kekerasan seksual di Indonesia,” kata dia.

Keragaman kasus yang ada dalam narasi instalasi ini tercakup dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, sebagai payung hukum yang diharapkan dapat segera disahkan. (*)