Ada Keluarga Penerima Manfaat Mendapat Lebih dari Satu Jenis Bansos

Ada Keluarga Penerima Manfaat Mendapat Lebih dari Satu Jenis Bansos

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Ditemukan sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM), yang menerima bantuan sosial (bansos) lebih dari satu jenis. Juga ada KPM yang dikategorikan tidak miskin, tapi menerima bansos. Demikian temuan Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri yang melakukan monitoring terhadap sistem penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Kebumen. Ada tiga kecamatan yang dikunjungi, yakni Adimulyo, Sadang, dan Kebumen.

Ketua Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri Budi Agung Nugroho di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Kamis (22/9/2022)menjelaskan, tim melakukan monitoring selama tiga hari. Mereka mengatakan, penyaluran bansos di Kebumen masih tergolong baik. Namun juga ada beberapa catatan yang perlu dilakukan pembenahan agar bansos dari segala jenis yang disalurkan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Pertama terkait pendataan, masih ditemukan keluarga penerima manfaat (KPM) yang dobel dalam menerima bansos. Sementara di sisi lain, ada beberapa masyarakat miskin dan sebatang kara, justru tidak mendapatkan bantuan. Hal ini karena data KPM masih mengacu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

“Di beberapa desa kita jumpai masih ada yang seperti itu. Masih banyak yang dobel penerimaan bansosnya. Tapi ada juga masyarakat miskin yang seharusnya dapat bansos, malah tidak dapat,”kata Budi Agung Nugroho.

Berbeda dengan Bansos BLT Dana Desa (BLT DD) penerima manfaat BLT DD yang mendata pemerintah desa. Sementara Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Bantuan Sosial Tunai (BST) BLT BBM masih mengacu dari DTKS.

“Kalau BLTD, desa kan tahu mana warganya yang memang layak mendapat bantuan, karena kriteria penentuannya ada di desa. Sementara DTKS dari pusat, sehingga kadang desa atau pemerintah daerah tidak tahu siapa warganya yang mendapat bansos dari pusat,”kata Budi Agung Nugroho.

Data DTKS memang perlu ada pembaharuan, karena ada KPM yang taraf hidupnya sudah lebih baik, tidak lagi disebut sebagai keluarga miskin. Sehingga pembaharuan itu perlu dilakukan dengan aktif melibatkan pemerintah daerah yang benar-benar tahu kondisi masyarakatnya.

“Kalau penyalurannya sih ada yang sudah baik. Artinya, ketika kita jumpai di lapangan, kita tanya warga, mereka menerima bansos BLT BBM sesuai jumlah uang yang ditentukan. Misalnya dari pemerintah jumlahnya Rp 300 ribu, mereka terima utuh,”kata Agung.

Catatan lain, sistem pengawasan bansos memang masih lemah. Dengan adanya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tidak cukup menjadikan program bansos berjalan dengan baik. Karena pendamping PKH dan TKSK ini langsung dari pusat (Kemensos), bukan menjadi kewenangan daerah.

Dinas ini susah mengendalikan mereka karena ini langsung dari pusat. Bahkan tidak bisa memberikan sanksi kalau mereka ternyata melakukan penyelewengan. Jadi pengawasannya memang sulit, mereka cukup mandiri untuk mengelola bansos dari pusat.

Idealnya adalah karena yang diberi bantuan adalah masyarakat desa, maka perangkat desanya yang harusnya lebih mengetahui.

Dinas sendiri juga merasa tidak punya kekuatan ketika ada pendamping PKH atau TKSK yang melakukan penyelewengan. Ini lantaran mereka merasa digaji dari pusat, dan yang berhak memecat dirinya adalah pusat.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mendukung dan terbuka dengan kegiatan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri selama di Kebumen. Ia menginginkan penyaluran bansos di Kebumen bisa lebih tertata dan transparan, baik pendataannya maupun pengawasannya.

“Kita sudah membuka diri silakan ini dilihat, diawasi dan diberitahu apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah. Agar penyaluran bansos ini bisa tepat sasaran, datanya tidak tumpang tindih, dan tidak ada penyelewengan,” katanya. (*)