Pemkab Harus Mendukung Anggaran dan SDM untuk Tiap Shelter Kalurahan

Pemkab Harus Mendukung Anggaran dan SDM untuk Tiap Shelter Kalurahan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Sleman akhir-akhir ini melahirkan Instruksi Bupati Nomor 13/2021yang isinya antara lain Pemerintah Kabupaten Sleman mengintruksikan seluruh kalurahan membentuk shelter Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Sumaryatin, salah satu anggota DPRD Sleman dari Fraksi PKS, menyatakan pembuatan shelter di kalurahan bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Kalurahan, dan Pemkab juga harus mensuport dalam bentuk bantuan anggaran berbasis kasus.

"Penganggaran bisa dilakukan dengan memberikan paket bantuan bagi penyintas OTG yang sedang isolasi di shelter di kalurahan maupun bagi SDM yang mengelola shelter, sehingga pengelolaan shelter bisa lebih baik," kata Sumaryatin dalam siaran persnya kepada koranbernas.id, Senin (14/6/2021).

Sumaryatin yang jugap Sekretaris Komisi A ini menambahkan, asrama haji dan rusunawa Gemawang serta shelter UNISA agar terus dibuka seperti sebelumnya agar memudahkan masyarakat dalam mengakses shelter isolasi.

Tentu dengan terus meningkatkan pengelolaan kebersihan, gizi yang baik dan kegiatan kesehatan peningkatan imun baik di shelter yang di kelola Pemkab maupun shelter kalurahan.

Atin, panggilan Sumaryatin, juga menegaskan karena fungsi pengawasan penanganan Covid-19 dari DPRD, maka dia mengingatkan agar gugus tugas Pemkab terus bekerja sama dengan tokoh-tokoh dan gugus tugas tingkat RT dalam penanganan Covid-19 untuk terus mengingatkan mengenai prokes.

"Kita tidak mungkin diam di rumah terus. Bisa terus bergerak, namun harus perhatikan betul protokol kesehatan," pungkas Atin. (*)