24 Warga Terjaring Tidak Bermasker
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Di tengah pandemi Covid-19 masih saja ditemui warga tidak bermasker. Mereka terjaring saat operasi yustisi di depan Balai Desa Ringinharjo Kecamatan Bantul, Selasa (13/10/2020).
Operasi yang melibatkan jajaran Muspika, tim Satpol PP, anggota TNI/Polri, Pemerintah Desa Ringinharjo serta Dukuh itu menjaring 24 orang pelanggar. Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sehingga langsung ditindak.
“Selain diberikan pembinaan berupa teguran secara tertulis, pelanggar juga kita beri masker,” kata Aiptu Sugiyanto SH, Bhabinkamtibmas Desa Ringinharjo.
Operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan akan terus dilakukan supaya menggunakan masker menjadi budaya dan kebiasaan sehari hari.
“Dengan menggunakan masker maka melindungi diri sendiri dan melindungi orang lain," katanya. Selain itu, juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*)