Warga Angkat Bicara Kritik Razia Masker Kurang Efektif

Warga Angkat Bicara Kritik Razia Masker Kurang Efektif

KORANBERNAS.ID, KLATEN – Sejumlah warga di Kabupaten Klaten Jawa Tengah mulai angkat bicara mengkritik Kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten. Mereka menilai razia masker terhadap warga yang beraktivitas di luar rumah per 1 Juli 2020 dinilai kurang efektif.

Meski razia disertai sanksi bagi pelangggarnya yang kepergok tidak pakai masker, namun kenyataannya jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah.

Sanksi bagi warga yang tidak pakai masker adalah ditilang KTP-nya. Sedangkan bagi warga yang tidak memiliki kartu identitas terpaksa menyapu jalan.

“Razia masker sudah dilaksanakan. Ada beberapa warga terkena sanksi. Kenyataannya tetap saja jumlah warga yang positif Covid-19 bertambah," kata Bambang, warga Kraguman Kecamatan Jogonalan, Kamis (23/7/2020).

Dia mengaku bingung atas adanya informasi penambahan pasien positif Covid-19, sementara upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak henti-hentinya dilakukan pemerintah dan warga.

Sebut saja imbauan untuk mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengkonsumsi makanan bergizi dan berjemur pada pagi hari pukul 09:00 hingga 10:00.

Agus, warga Desa Blimbing Kecamatan Karangnongko menyatakan serupa. Upaya mencegah dan memutus rantai peredaran Covid-19 di desanya dilakukan sejak pandemi empat bulan silam.

Di antaranya menutup akses jalan kampung untuk memudahkan mengawasi orang luar masuk kampung dan memasang tempat cuci tangan di sejumlah titik.

Namun, kata dia, tetap saja jumlah warga positif Covid-19 terus bertambah. Bahkan kumulatif pasien positif Covid-19 di Kabupaten Klaten menjadi 111 orang, setelah ada penambahan pasien positif 2 orang pada Kamis (23/7/2020).

"Informasinya ada dua warga yang positif lagi. Kemarin juga ada penambahan. Padahal berbagai upaya telah dilakukan untuk memutus rantai peredaran Covid-19," ujarnya.

Juru Bicara Gugus Tugas PP Covid-19 Kabupaten Klaten, dr Cahyono Widodo MKes, mengumumkan penambahan 2 pasien positif Covid-19 pada Kamis (23/7/2020) dan satu pasien positif sembuh.

Dua penambahan pasien positif tersebut berasal dari Kecamatan Delanggu berinisial SH (62 tahun, perempuan) dan SBH (54 tahun, laki-laki) dari Ceper.

Sedangkan pasien positif yang dinyatakan sembuh ASB (31 tahun, laki-laki) dari Kecamatan Pedan. Dia dirawat di RS UNS Surakarta sejak 17 Juli lalu.

Dengan demikian hingga Kamis di Kabupaten Klaten ada 54 pasien masih dirawat di rumah sakit, 51 orang sembuh dan 6 orang meninggal dunia. (sol)