Waspada. Kurva Positif Covid-19 di Bantul Belum Mencapai Puncak

Waspada. Kurva Positif Covid-19 di Bantul Belum Mencapai Puncak

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo M.Kes, meminta jangan ada pelonggaran protokol Covid-19 di kabupaten Bantul. Hal itu berdasarkan fakta di lapangan, bahwa angka pasien positif Covid-19 di Bantul terus bertambah, walau di sisi lain ada yang sembuh.

Hingga saat ini untuk pasien positif Covid-19 di Bantul terkofirmasi 33 orang yang masih dirawat, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 21 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dirawat ada 2 orang. Tersebar di RS Panembahan Senopati, RS Lapangan Bambanglipuro, RSPAU Harjo Lukito, RS Bethesda, RS JIH, PKU Bantul dan RS Elizabeth,

“Angka penderita juga terus bertambah dari hari ke hari. Ini artinya masih terjadi penularan di tengah masyarakat. Maka kami meminta jangan ada pelonggaran terhadap protokol Covid-19,” kata Agus, Rabu (20/5/2020).

Maka pemberlakukan jaga jarak, menghindari kerumunan, mandi dan ganti baju usai bepergian, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan selalu memakai masker ketika harus beraktifitas di luar rumah, mutlak tetap dilakukan.

Adapun untuk klaster di Bantul ada enam yang besar. Yakni tablig Jakarta, tablig Gowa, klaster Ponpes Temboro Magetan, Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Ngupasan, GPIB Lembang dan kluster Indogrosir.

"Berdasarkan data epidemologi, di Bantul saat ini terjadi peningkatan kasus. Namun kurvanya belum mencapai puncak,” kata Agus.

Khusus untuk klaster tablig Jakarta, sudah sampai generasi ketiga. Dan Bantul dinyatakan transmisi lokal oleh Kemenkes.

Sementara angka kematian mencapai 3,77 persen, lebih tinggi dari angka kematian DBD yang selama ini menjadi momok yakni 0,3 persen. Saat ini masih terjadi penularan antar-masyarakat, karena hampir setiap hari ada pasien konfirm positif.

Kapolres Bantul, AKBP Wahcyu Tri Budi Sulistyo, mengatakan di Bantul terpantau ada 428 tempat ibadah yang masih menggelar sholat jumat dan tarawih kendati sudah ada surat edaran. “Jika ada kelonggaran, maka untuk penekanan Corona akan sulit dikendalikan,” kata Kapolres. (eru)