Sempat Dikira Pipa Besi, Setelah Digali Lebih Dalam Ternyata Senjata Api Kuno
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Pekerja proyek pembangunan gedung
baru untuk Mall Pelayanan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga di Komplek
Sekda Purworejo, menemukan senjata kuno yang sudah karatan.
Penemuan
senjata api kuno berbentuk laras panjang dan senjata tajam berupa clurit dan
parang itu, terjadi akhir Juni 2020.
Benda
bersejarah tersebut ditemukan oleh Gito Purnomo pekerja proyek, yang saat itu
menggali tanah kosong untuk pondasi gedung.
“Saya
menggali sedalam 1 meter. Tiba-tiba cangkul terantuk benda yang terbuat dari
besi. Awalnya saya kira pipa besi saluran air, ternyata setelah saya gali lagi
benda tersebut adalah senjata api kuno yang sudah berkarat,†jelas Gito.
Saat itu, Gito
menemukan senjata api sebanyak 5 unit dan senjata tajam lainnya berjumlah 6
unit.
Gito bersama
rekannya Andi, kemudan menyerahkan temuan ini ke Dinas Pekerjaan Umum selaku
penanggung jawab proyek tersebut.
Wiyoto Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPU Purworejo untuk proyek tersebut mengatakan, pihaknya menerima laporan penemuan senjata api dan senjata tajam.
Penemuan
tersebut terjadi saat pekerja menggali tanah untuk pemasangan pondasi. Dan, di
lokasi tersebut, sekarang sudah terpasang pondasi bangunan yang sedianya untuk
lantai 3. Lantai pertama untuk Mall Pelayanan dan lantai kedua serta ketiga
untuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan olah raga.
“Kami
mengamankan benda-benda bersejarah tersebut. Kami sudah melaporkan ke Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan. Karena temuannya berupa senjata, maka kami di minta
melaporkan ke kepolisian,†jelas Wiyoto kepada koranbernas.id, Kamis (23/7/2020).
Sajiono dari
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang sedang meninjau
penemuan senjata purbakala tersebut mengatakan, lokasi penemuan senjata api tersebut berada di bekas
Gedung Landrat yaitu gedung pengadilan zaman Belanda.
Pada lokasi
tersebut, selain ada gedung pengadilan, juga ada penjara dan pusat pemerintahan
zaman Belanda. Sehingga wajar kalau terdapat penemuan senjata bersejarah.
“Karena
barang yang ditemukan ini berupa senjata api dan senjata tajam, sebaiknya DPU
melaporkan ke pihak berwajib. Setelah ada kejelasan dari pihak berwajib, baru
kami akan mengambil alih untuk dimuseumkan,†papar Sajiono. (SM)