Sempat Dikira Pipa Besi, Setelah Digali Lebih Dalam Ternyata Senjata Api Kuno

Sempat Dikira Pipa Besi, Setelah Digali Lebih Dalam Ternyata Senjata Api Kuno

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Pekerja proyek pembangunan gedung baru untuk Mall Pelayanan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga di Komplek Sekda Purworejo, menemukan senjata kuno yang sudah karatan.

Penemuan senjata api kuno berbentuk laras panjang dan senjata tajam berupa clurit dan parang itu, terjadi akhir Juni 2020.

Benda bersejarah tersebut ditemukan oleh Gito Purnomo pekerja proyek, yang saat itu menggali tanah kosong untuk pondasi gedung.

“Saya menggali sedalam 1 meter. Tiba-tiba cangkul terantuk benda yang terbuat dari besi. Awalnya saya kira pipa besi saluran air, ternyata setelah saya gali lagi benda tersebut adalah senjata api kuno yang sudah berkarat,” jelas Gito.

Saat itu, Gito menemukan senjata api sebanyak 5 unit dan senjata tajam lainnya berjumlah 6 unit.

Gito bersama rekannya Andi, kemudan menyerahkan temuan ini ke Dinas Pekerjaan Umum selaku penanggung jawab proyek tersebut.

Wiyoto Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPU Purworejo untuk proyek tersebut mengatakan, pihaknya menerima laporan penemuan senjata api dan senjata tajam.

Penemuan tersebut terjadi saat pekerja menggali tanah untuk pemasangan pondasi. Dan, di lokasi tersebut, sekarang sudah terpasang pondasi bangunan yang sedianya untuk lantai 3. Lantai pertama untuk Mall Pelayanan dan lantai kedua serta ketiga untuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan olah raga.

“Kami mengamankan benda-benda bersejarah tersebut. Kami sudah melaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Karena temuannya berupa senjata, maka kami di minta melaporkan ke kepolisian,” jelas Wiyoto kepada koranbernas.id, Kamis (23/7/2020).

Sajiono dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang sedang meninjau penemuan senjata purbakala tersebut mengatakan, lokasi  penemuan senjata api tersebut berada di bekas Gedung Landrat yaitu gedung pengadilan zaman Belanda.

Pada lokasi tersebut, selain ada gedung pengadilan, juga ada penjara dan pusat pemerintahan zaman Belanda. Sehingga wajar kalau terdapat penemuan senjata bersejarah.

“Karena barang yang ditemukan ini berupa senjata api dan senjata tajam, sebaiknya DPU melaporkan ke pihak berwajib. Setelah ada kejelasan dari pihak berwajib, baru kami akan mengambil alih untuk dimuseumkan,” papar Sajiono. (SM)