150 Pengemudi Transportasi Umum Ikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat

150 Pengemudi Transportasi Umum Ikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat
upati Sleman Kustini Sri Purnomo menghadiri pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat tentang Pengemudi yang Berkeselamatan, Rabu (21/2/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Tingkatkan kualitas dan wawasan pengemudi angkutan umum di Kabupaten Sleman, Dinas Perhubungan Sleman bekerjasama dengan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat tentang Pengemudi yang Berkeselamatan, Rabu (21/2/2024). Acara yang diselenggarakan di Asram Edupark itu, mengundang 150 pengemudi di Kabupaten Sleman. 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang membuka acara, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan baik bagi para pengemudi angkutan umum untuk meningkatkan keterampilan. Diklat ini dinilai Bupati dapat meningkatkan wawasan pengemudi mengenai aturan dan perundang-undangan terkait keselamatan berlalu lintas. 

“Dengan meningkatkan keterampilan dan wawasan pengemudi, hal ini juga menjadi upaya kita untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” jelas Kustini.

Kustini berharap, seluruh peserta dapat memaksimalkan kesempatan ini dengan berdiskusi bersama narasumber. 

Pada kesempatan itu, Kustini juga menyematkan topi dan kartu tanda pengenal kepada 2 perwakilan peserta sebagai tanda dibukanya diklat.

Direktur PKTJ I Made Suartika yang diwakilkan oleh Dosen PKTJ Sutarjo, menjelaskan bahwa diklat yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman, termasuk dalam program prioritas nasional yang konsern pada aspek keselamatan khususnya transportasi darat. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian dan peran serta Kementerian Perhubungan dan PKTJ untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan kualitas SDM di bidang transportasi.

“Kegiatan diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM dalam bidang transportasi. Dan dengan dilaksanakan selama 2 hari, seluruh peserta dapat melakukan diskusi bersama narasumber diklat secara gratis,” kata Sutarjo.

Sutarjo berharap Diklat Pemberdayaan Masyarakat tentang Pengemudi yang berkeselamatan  dapat memberikan banyak manfaat, baik dari sisi sertifikasi keselamatan, keterampilan, kecakapan, termasuk peningkatan wawasan tentang peraturan terkait keselamatan berlalu lintas. (*)