Tiga Mahasiswa ini Laporkan Pemilik Akun Facebook

 Tiga Mahasiswa ini Laporkan Pemilik Akun Facebook

KORANBERNAS.ID -- Tiga mahasiswa asal Timor Leste yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta tepaksa cuti kuliah berbulan-bulan. Hal ini dilakukan paska teror dan intimidasi yang mereka alami setelah foto mereka disebar di media sosial facebook oleh pemilik akun Facebook Da Crus Magalhaes dan Van Lef.

Isto, Osvaldo dan Nixson mahasiswa sebuah PTS di yogyakarta ini dalam unggahan Facebook yang dilakukan pemilik akun Da Crus Magalhaes dituduh terkait dan melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap Joao Bosco Baptista, mahasiswa Yogyakarta asal Timor Leste.

Seperti diketahui, Joao Bosco Batista yang hilang sejak 2 Juli 2019 dari rumah kontrakannya di daerah Blok O, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Satu hari kemudian (3/7/2019) Polda DIY menerima laporan orang hilang atas nama Joao Bosco Baptista.

Kemudian Jumat, (5/7/2019) di media sosial Facebook beredar foto tiga mahasiswa asal Timor Leste Isto, Osvaldo dan Nixson dengan Caption yang mengatakan bahwa mereka bertigalah sebagai pelaku penculikan korban Joao Bosco Baptista yang akhirnya ditemukan pada hari Jumat, 12 Juli 2019 di jurang Cemorosewu, Kabupaten Magetan Jawa Timur dalam keadaan tidak bernyawa.

Dari rangkaian peristiwa tersebut, secara tidak langsung membangun stigma masyarakat yang mengarah pada Isto, Osvaldo, dan Nixson sebagai pelaku penculikan sekaligus sebagai pelaku pembunuhan atas korban Joao Bosco Baptista.

Namun pada kenyataannya foto dan tuduhan-tuduhan yang beredar dan tersebar di media sosial tersebut tidak berdasarkan kenyataan atau dengan kata lain berita bohong (HOAX). Akibat dari berita bohong yang tersebar di media sosial tersebut menimbulkan dampak negatif bagi mereka bertiga. Tak hanya secara fisik dan psikis, bahkan keselamatan mereka bertigapun terancam.

Salah seorang korban Hoax yang fotonya ikut tersebar Isto, mengaku berkali-kali ditelepon orang tak dikenal dengan nomor-nomor yang tidak jelas. Isi teleponnya tak hanya makian dan umpatan, tapi hingga ke ancaman dibunuh.

"Kami akhirnya memilih untuk me-non aktifkan nomor handphone dalam waktu yang lama demi untuk menghindari beragam ancaman itu," papar mahasiswa semester lima ini di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa, Selasa (10/9/2019) petang.

Kepala Unit Penanggung Jawab Perkara Enroger Ersonbawo mengakui, Hari ini pihaknya telah mengambil langkah hukum berkaitan dengan berita hoax yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya Joao Bosco Batista. Yang dalam postingan pemilik akun Facebook Da Crus Magalhaes dan Van Lef telah menuduh ketiga kliennya sebagai pelaku.

"Kenyataannya, pada tanggal 2 Juli mereka bertiga tidak sedang berada di Jogja. dua orang sedang berada di Surabaya menjemput adiknya dan yang satu sedang berada di daerah Tegalrejo karena baru pulang dari KKL," papar Enroger.

"Sangat banyak postingan yang mencerca dan menuduh mereka sebagai pembunuh, itu sangat mengganggu bahkan hingga keluara mereka di kampung halaman, akibat dari pemberitaan yang timbul di media sosial maupun pemberitaan sebuah stasiun televisi Timor Leste segala aktivitas mereka sebagai mahasiswa masih stop," lanjutnya.

"Dan hari ini kami melakukan klarifikasi di Polda D.I.Y terhadap berita HOAX yang telah mencemarkan nama mereka, selain itu juga melakukan upaya hukum pada akun-akun penyebar berita bohong. selain itu kami meminta perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban-red) sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.(yve)