Zona Merah Berkurang Setelah Pemberlakuan PPKM
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Berdasar peta epidemiologi Covid-19, jumlah daerah yang berada di zona merah, zona risiko tinggi penularan virus Corona di Sleman berkurang setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"PPKM memang dirasa cukup berpengaruh terhadap peta epidemiologi Covid-19 di Kabupaten Sleman. Per 7 Januari 2021 masih ada lima kecamatan yang zona merah, sebelumnya 12 kecamatan yang zona merah," kata Joko Hastaryo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Jumat (12/2/2021).
Joko mengatakan, saat ini belum ada kecamatan yang berada di zona kuning (zona risiko rendah) maupun zona hijau (zona tanpa kasus infeksi virus corona) berdasar peta epidemiologi Covid-19 Kabupaten Sleman.
"Belum terdapat kecamatan dengan kategori hijau dan kuning. Kapanewon dengan zona merah menurun drastis menjadi lima kecamatan, dan kecamatan zona oranye 12 kecamatan," tutur Joko.
Pemerintah Kabupaten Sleman, lanjut Joko, terus berupaya meningkatkan disiplin warga menerapkan protokol kesehatan guna menekan penularan virus Corona.
Guna mendukung PPKM berbasis mikro, Joko menambahkan, sudah diterbitkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. "Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi," tegasnya.
Joko juga menekankan pentingnya disiplin warga menjalankan adaptasi kebiasaan baru dan protokol pencegahan Covid-19 dengan "Cita Mas Jajar" (cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak) untuk mengendalikan penularan virus Corona.
Dengan dukungan masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan diharapkan penyebaran dan penularan Covid-19 semakin dapat dikendalikan. (*)