Yogyakarta Jadi Target Potensial Peredaran Narkoba

BNNP DIY akan meningkatkan operasi di lapangan, termasuk razia di tempat-tempat hiburan malam.

Yogyakarta Jadi Target Potensial Peredaran Narkoba
Pemusnahan barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) memusnahkan 1,6 kilogram sabu, Selasa (13/8/2024). Ini mengindikasikan Yogyakarta semakin menjadi target peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus terbesar di Yogyakarta akhir Juli silam, yang menunjukkan Kota Pelajar dan Pariwisata itu kini menghadapi ancaman serius dari jaringan narkoba antarprovinsi.

"Pemusnahan 1.633,33 gram sabu menjadi bukti nyata bahwa Yogyakarta tidak lagi hanya menjadi tujuan wisata dan pendidikan, tetapi juga mulai dilirik sebagai pasar potensial oleh jaringan narkoba," kata Andi Fairan, Kepala BNNP DIY, usia pemusnahan barang bukti 1,6 kilogram sabu.

Barang bukti tersebut diperoleh dari penangkapan dua tersangka berinisial MP (41) dan BI (40) di sebuah penginapan kawasan Mantrijeron Yogyakarta. Kedua tersangka dari Medan itu menggunakan modus baru dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh China dan kopi bubuk.

Menginap di hotel

"Mereka membawa narkotika menggunakan bus antarprovinsi ke Yogyakarta. Saat tiba, mereka menginap di hotel menunggu instruksi untuk mendistribusikan barang haram tersebut," ungkap Andi.

Pengungkapan kasus ini menyelamatkan setidaknya 6.400 jiwa dari bahaya narkoba, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 4 orang.

Andi menekankan dengan permintaan yang semakin tinggi, bandar narkoba semakin agresif memasok barang ke Yogyakarta. "Ini merupakan prestasi besar BNNP DIY, namun juga menjadi alarm bahwa peredaran narkoba di Yogyakarta semakin mengkhawatirkan," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, BNNP DIY akan meningkatkan operasi di lapangan, termasuk razia di tempat-tempat hiburan malam selama bulan Agustus. Selain itu, BNNP DIY juga menyediakan layanan rehabilitasi gratis bagi pengguna narkoba yang ingin pulih.

Sesuai prosedur

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur, dilarutkan menggunakan air panas dan dibuang ke tempat pembuangan khusus, disaksikan oleh berbagai pihak terkait termasuk Polda DIY, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.

Di tengah perayaan kemerdekaan RI ke-79, Andi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen menjadikan Yogyakarta bersih dari narkoba. "Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menjadikan Yogyakarta bersinar, bebas dari ancaman narkoba," ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Yogyakarta untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menjaga generasi muda dari bahaya yang mengintai. (*)