Wawasan Kebangsaan Harus Dapat Perhatian Serius

Wawasan Kebangsaan Harus Dapat Perhatian Serius

KORANBERNAS.ID -- Wawasan kebangsaan harus mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak. Sebagai wujud kepedulian dan tanggungjawab terhadap nasib bangsa saat ini dan di masa mendatang, sudah saatnya pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk segera melakukan upaya nyata yang terorganisir, terencana secara sistematis dan terukur, untuk melakukan langkah pemantapan kembali nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh komponen bangsa.

Sebab dari survei Ketahanan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2019, yang melibatkan 1.200 responden dengan metode Multistage Random Sampling untuk mengetahui pemahaman Pancasila menyebutkan, 26,50% responden tidak hapal Pancasila.

Sebelumnya dari hasil Survey Nilai-Nilai Kebangsaan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik dan disampaikan oleh Kepala Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) pada 24 Juli 2017 disebutkan, dari 100 orang Indonesia terdapat 18 orang yang tidak tahu judul lagu kebangsaan Republik Indonesia. Kemudian 24 orang dari 100 orang di Indonesia tidak hafal sila-sila Pancasila dan 53 persen orang Indonesia tidak hafal lirik lagu kebangsaan.

"Wawasan kebangsaan harus jadi perhatian demi menanggulangi terkikis-habisnya rasa dan semangat kebangsaan dalam generasi bangsa Indonesia yang disebabkan oleh pengaruh negatif dari nilai-nilai global yang tidak sejalan dengan nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia," papar Setditjen Kemendagri, Brigjen (Purn) Didi Sudiana dalam Forum Dialog Wawasan Kebangsaan yang digelar Kemendagri bekerjasama dengan Universitas Janabadra Yogyakarta (UJB) di Pesonna Tugu Yogyakarta, Selasa (29/10/2019).

Menurutnya, kedepan mutlak diperlukan pembangunan semangat optimisme dan kewaspadaan atas pengaruh negatif nilai-nilai global sebagai bagian yang tidak bisa dihindari dan harus dilalui. Hal ini dalam rangka proses konsolidasi demokrasi, penataan  sistem sosial dan sistem kenegaraan dalam perjalanan bangsa menuju sebuah sistem yang bersifat kultural, substantif dan permanen.

Sementara untuk menyikapi dinamika kebangsaan, ada 4 fokus kebijakan terkait yang menjadi titik pokok  bersama dalam menggalang kemajuan dan menguatkan kebangsaan. Pertama, adalah penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang cakupannya meliputi juga pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila.

"Termasuk tindak lanjutnya adalah pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) di daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 tahun 2012 yang saat ini kita optimalisasi bersama," jelasnya.

Pembentukan PPWK di daerah menjadi penting, karena PPWK merupakan sarana kita bersama untuk menguatkan wawasan kebangsaan yang merupakan bagian dari program stategis nasional.
Kebijakan kedua yang menjadi fokus kita bersama adalah Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Berdasarkan payung hukum tersebut Revolusi Mental dilaksanakan dengan menanamkan nilai-nilai Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong kepada seluruh lapisan masyarakat dengan 5 (lima) program Gerakan yaitu Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Bersatu.

Ketiga, kebijakan yang perlu mendapat perhatian kita bersama adalah Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini memberikan konsekuensi logis keterkaitan dengan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan optimalisasi pelaksanaan pemantapan ideologi Pancasila di daerah.

Kebijakan keempat yang menjadi fokus adalah Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Berkenaan dengan kebijakan ini Kemendagri akan segera melakukan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter. Tindak lanjut dalam bentuk arahan teknis ke daerah ini akan menjadi acuan pelaksanaan termasuk pendanaan pendidikan karakter oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah, meminta daerah mendukung program ini yang diarahkan masuk dalam Tahun Anggaran 2019.

"Kesemua kebijakan tersebut, khususnya pembentukan PPWK secara utuh diharapkan dapat mendukung upaya kita bersama untuk mendukung pembangunan karakter dan wawasan kebangsaan sekaligus mempersiapkan Generasi Muda untuk memiliki nilai tambah dalam menghadapi kompetisi global," imbuhnya.(yve)