Warga Tolak Regrouping SD Gesikan Kemiri

Warga Tolak Regrouping SD Gesikan Kemiri

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Puluhan wali murid SD Gesikan Kemiri berunjuk rasa di halaman SD setempat, Rabu (14/9/2022). Mereka menolak Regrouping SD karena jumlah siswa SD Gesikan berjumlah 66 siswa. Sementara syarat SD yang diregrouping berjumlah dibawah 60 orang. 

Sumakmun, dari LSM Tamperak yang mewakili warga mengatakan dinas dimintamembatalkan regrouping SD Gesikan. Sebab sudah 1 bulan siswa SD Gesikan tidak ada guru. 

"Tolong batalkan rencana regrouping SD Gesikan demi anak didik penerus bangsa di Desa Gesikan," ujar Makmun.

Samirin tokoh masyarakat desa setempat menambahkan jika siswa SD Gesikan harus pindah ke SD Paitan maka wali murid merasa keberatan.

"Warga menghendaki SD Gesikan tetap eksis dan berdiri," ujarnya.

Sujat Hadipawiro selaku Ketua Komite mengatakan bahwa SD Gesikan ada jejak sejarahnya. SD Gesikan adalah Sekolah Rakyat (SR) pada tahun 1968.

"Saya sebagai orang tua mengehndaki sekolah itu tetap berdiri, jangan sampai anak cucu sekolahnya jauh," jelasnya.

Menanggapi aspirasi dari warga Desa Gesikan yang menolak regrouping SD Gesikan, Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo Wasit Diono dengan tegas tidak bisa menganulir Surat Keputusan (SK) regrouping SD Gesikan yang telah ditandatangani oleh Bupati Purworejo Agus Bastian.

"Kami harus mengamankan SK Bupati yang telah diterbitkan. Sebelumnya tim kami yang berada di Kecamatan telah melakukan sosialisasi di lapangan sampai terbentuk SK Bupati," paparnya.(*)