Warga Kronggahan Menolak Tempat Hiburan Malam, Gelar Aksi Damai di Pemkab Sleman
Perwakilan warga diterima Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DIY KPH Yudhonegoro.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Biro Tata Setda DIY menerima ratusan warga Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo Kapanewon Gamping yang melakukan aksi damai menolak pembangunan tempat hiburan malam Liquid, Rabu (2/10/2024).
Perwakilan warga Kronggahan diterima secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DIY Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman, di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Dalam pertemuan tersebut beberapa perwakilan warga Kronggahan menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pembangunan tempat hiburan malam Liquid berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I.
Penolakan warga Kronggahan terhadap pembangunan Liquid dilatarbelakangi berbagai hal di antaranya tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan itu.
Warga Padukuhan Kronggahan melakukan aksi damai di Pemkab Sleman.(istimewa)
Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga khawatir dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam. Bahkan, dari penjelasan perwakilan warga Kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditandatangani sebanyak 1.211 warga.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan I belum mengantongi izin.
Pernyataan tersebut disambut riuh sejumlah perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, Kusno mengungkapkan selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) tempat di mana pembangunan dilakukan, belum berizin.
Dihentikan
Kemudian, ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo Fajar Yunior yang dihadirkan pada pertemuan dengan warga Kronggahan. Dia menegaskan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.
Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Kronggahan, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DIY KPH Yudhonegoro menemui seluruh warga Kronggahan yang melakukan aksi damai di Pendopo Parasamya.
Keduanya menyampaikan hasil dari pertemuan antara perwakilan warga Kronggahan dengan Lurah Trihanggo yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sleman. (*)