Warga Kedungpoh Tuntut Transparansi Keuangan

Warga Kedungpoh Tuntut Transparansi Keuangan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Ratusan warga desa Kedungpoh Kecamatan Loano Purworejo mendatangi kantor desa setempat Kamis (2/7/2020). Mereka menuntut transparansi laporan keuangan desa dari tahun 2016 hingga tahun 2019 sebesar Rp 4 miliar. Aksi tersebut merupakan aksi kedua. Sebelumnya dilakukan aksi serupa dan belum terjadi titik temu.

Husodo jurubicara warga mengatakan mereka menuntut lembaran bukti dalam lembar pertanggungjawaban LPJ (SPJ), rencana anggaran belanja (RAB) desa Kedungpoh serta rekening desa Kedungpoh. Sebab Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai parlemen desa belum memiliki kantor.

"Kalau BPD belum punya kantor dalam tupoksinya belum bisa menyerap aspirasi warga dan juga belum mengawasi penyelengaraan pemerintah desa" ujar Husodo.

Warga lain, Mulyadi menyampaikan, mereka akan terus berjuang untuk mengawal penggunaan Dana Desa (DD). Dengan demikiam masyarakat dan BPD bisa mengelola untuk pembangunan di desa Kedungpoh. Sebab dana desa adalah uang negara, tentunya milik rakyat dan bukan uang pribadi dan penggunaannya harus ada pertanggungjawabannya.

“Kami menilai pemerintahan Desa Kedungpoh tidak transparan karena tidak adanya arsip yang bisa dipertanggung-jawabkan. Jadi kami minta semuanya hari ini, karena transparansi adalah hak warga desa,” ungkap Mulyadi yang disambut gemuruh ratusan warga yang hadir.

Kepala Desa (kades) Nurcholik  mengatakan pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kedungpoh.

"Masalah penggunaan dana desa, mari bersama kita cari solusi," ujarnya.

Nurcholik berjanji untuk pembangunan desa berikutnya, dirinya akan melibatkan perwakilan dari setiap dusun (ada 6 dusun) untuk musyawarah desa.

Perlu diketahui Nurcholik menjabat Kades baru satu tahun terakhir. Sehingga LPJ dana desa dari tahun 2016 hingga 2018 menjadi tanggungjawab kades sebelumnya.

Ketua BPD Supardi mengaku tidak memiliki arsip yang dimaksud. Namun ia akan menuangkan aspirasi masyarakat tersebut dalam bentuk perjanjian untuk dijadikan acuan BPD yang bertujuan untuk memajukan masyarakat Desa Kedungpoh. Salah satu pernyataan kesediaan dari pemdes untuk membuatkan kantor bagi BPD.

"Saya akan membuat perjanjian untuk pembuatan kantor BPD desa Kedungpoh yang di tandatangani Kades dan sekretaris desa, serta di saksikan oleh Kapolsek, Koramil dan Camat Loano yang hadir pada saat ini," tandas Supardi.

Camat Loano Laksana Sakti berusaha menengahi polemik tersebut dengan mengatakan agar warga tetap pada komitmen awal yakni agar ada perbaikan dalam pengelolaan administrasi desa. Oleh sebab itu bila ada kesalahan serahkan kepada pihak berwenang.

“Mereka toh sudah mengakui kekurangannya. Jadi biarkan Inspektorat yang sudah menangani dan memeriksa persoalan tersebut, sehingga pasti akan ada tindak lanjutnya. Serahkan saja pada ahlinya, tidak usah kuatir,” ungkapnya.(yve)