Pesan Bupati Purworejo, Kelola Dana Desa Sesuai Aturan agar Tidak Terjerat Kasus

Pesan Bupati Purworejo, Kelola Dana Desa Sesuai Aturan agar Tidak Terjerat Kasus
Bupati Purworejo Agus Bastian membuka Musyda VII Polosoro. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Bupati Purworejo Agus Bastian hadir serta membuka Musyawarah Daerah (Musyda) Polosoro VII di Gedung Ganeca Convention Hall, Kamis (6/7/2023).

Bupati berpesan sekaligus mengingatakan kepada para kepala desa (kades) agar mengelola dana desa dilaksanakan sesuai aturan agar memberikan manfaat nyata untuk masyarakat.

"Saya tak bosan-bosannya berpesan agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan benar sesuai dengan aturan yang ada. Saya tidak ingin apabila ada kepala desa yang terjerat kasus hukum karena melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa," pesannya.

Polosoro merupakan Paguyuban Kepala Desa, Kepala Kelurahan dan Perangkat Desa di Kabupaten Purworejo. Musyda kali ini dihadiri 16 delegasi dari 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo, masing-masing delegasi mengirimkan wakilnya sejumlah sepuluh orang.

Dion Agasi Setyabudi (kiri), Agus Bastian (nomer dua dari kiri) dan Ketua Polosoro Suwarto (tengah) saat menghadiri Musyda Polosoro. (istimewa)

Tampak hadir Plt Sekdin Dinpermades Provinsi Jawa Tengah Nurkholis mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setyabudi, Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu, perwakilan Forkopimda, Ketua umum DPP Papdesi Hj Wardiyanti dan para camat.

Bupati mengapresiasi pelaksanaan Musyda VII Polosoro yang sekaligus mengindikasikan bahwa mekanisme organisasi berjalan sebagaimana mestinya.

”Mudah-mudahan musda terlaksana dengan aman, lancar dan sukses serta menghasilkan kepengurusan baru yang amanah, agar dapat menjalankan organisasi dengan baik sebagaimana tema musda kali ini yakni Musyda Kapitu, Polosoro Maju," katanya.

Menurut bupati, Musyda Polosoro ini dilaksanakan di tengah-tengah kabar yang cukup menggembirakan, setelah Rapat Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI yang membahas Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp 70 triliun di APBN.

"Apabila kenaikan tersebut terealisasi, maka transfer dana desa yang kini berada pada angka Rp 1 miliar nantinya bisa naik hingga Rp 2 miliar. Rencana kenaikan dana desa tersebut tentu semakin menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah mendorong kemajuan desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya dibacakan Nurkholis mengungkapkan rasa bangganya dengan organisasi Polosoro yang menampung kepala desa se-Kabupaten Purworejo.

"Pastinya saya bangga dengan organisasi ini yang merupakan wadah dari 494 kepala desa dan 5.200 perangkat desa. Ini menunjukkan kekuatan asa dan rasa untuk memajukan wilayah. Saya yakin saudara semua mampu mensejahterakan masyarakat sekaligus semakin mengangkat nama besar Purworejo," tandasnya.

Dia menambahkan Musyda VII Polosoro bukan sekadar evaluasi kepengurusan dan laporan pertanggungjawaban ketua namun sebagai sarana untuk memperkuat pembangunan.

"Masing-masing desa mempunyai keunggulan, pentingnya forum ini ada untuk saling mendukung. Dan saat ini bukan era egois (bekerja sendiri), namun harus bersama-sama," sebutnya.

Ketua Panitia Musyda Polosoro, Turahman,  mengatakan dari proses ataupun tahapan program kerja Polosoro tahun 2023-2026 diharapkan membawa dampak positif bagi anggotanya dan juga bagi masyarakat Kabupaten Purworejo. (*)